Tito Usulkan Kandidat Pilkada 2020 Bagi-bagi Masker

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menganjurkan supaya para calon kepala daerah untuk membagikan masker ke masyarakat, saat kegiatan kampanye pemilihan kepala daerah Pilkada serentak 2020.

Dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (9/7), Tito meninjau kesiapan Pilkada tujuh daerah di Sultra dan penanganan virus corona.

Dalam konferensi pers di Hotel Claro Kendari, Tito mengajak agar semua pihak meramaikan isu peran kepala daerah dan calon kepala daerah dalam penanganan covid-19 dan dampak sosial ekonomi.

“Saya minta jajaran Sultra untuk melakukan gerakan masif membagi masker. Pakai masker kain saja. Termasuk kepala daerah di daerah kontestasi nanti, kita dorong mereka jangan hanya kaos. Nanti maskernya ditulis pilih nomor satu, pilih nomor dua, dengan tulisan apa terserah,” katanya.

BACA  CIPTAKAN KAMTIB, PETUGAS RUTAN LABUHAN DELI LAKSANAKAN RAZIA RUTIN

Ia juga menyarankan agar kepala daerah bisa melakukan inovasi seperti yang dilakukan oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba, yang mengubah potensi alkohol menjadi pembersih tangan (hand sanitizer).

“Cuci tangan tidak mesti menggunakan sabun tapi juga bisa gunakan alkohol,” katanya.

Ia menyebut, jika isu gerakan menggunakan masker dan penggunaan pembersih tangan (hand sanitizer) yang dilakukan oleh calon kepala daerah bisa meminimalisir potensi konflik suku, agama dan kelompok dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.

“Tujuh daerah ini (di Sultra) diharapkan kontestasi isu utamanya masalah penanganan Covid-19. Silakan adu cerdas berbuat maksimal, kontestan untuk adu gagasan,” katanya.

BACA  Kampanyekan Keselamatan dan Cooling System PIlkada Damai, Ini Himbauan Kasat Lantas!

Tito berharap terjadi percepatan penanganan virus corona, termasuk memicu daerah lain yang tidak menggelar Pilkada.

Dalam kesempatan itu Tito meminta agar pemeriksaan terhadap masyarakat dilakukan secara proaktif. Ia juga meminta Pemda segera membuat peraturan daerah (perda) tentang kewajiban mengenakan masker.

Dalam perda tersebut, pemerintah boleh mencantumkan sanksi yang sifatnya tidak memberatkan masyarakat.

“Saya sarankan penggunaan perda pemakaian masker dan tidak ada kerumunan sosial yang jaraknya sempit dan lain lain,” imbuhnya.

Rawan penyimpangan

Sementara itu, anggota Bawaslu Sultra, Munsir Salam, mengatakan kepala daerah berpotensi memanfaatkan bantuan sosial untuk kepentingannya maju kembali di Pilkada.

BACA  Diduga Ada Permainan Antara Penyidik Polrestabes, dan Penyidik Polsek Medan Area Dengan pelaku" PH Korban Akan Tempuh Jalur (Pravid) Pra Peradilan

Untuk itu, kata dia, Bawaslu telah merekomendasikan agar kepala daerah yang maju kembali dalam pilkada dan merangkap tugas sebagai ketua gugus tugas penanganan corona untuk diganti.

“Kami sudah sarankan kepada pemerintah terkait hal ini. Karena ada potensi penyalahgunaan bansos covid ini,” kata Munsir Salam, seperti informasi yang dihimpun.

Meski demikian, kata Munsir, Bawaslu belum bisa mengambil tindakan bila ada calon petahana yang memanfaatkan bansos untuk kepentingan politik. Sebab, saat ini belum ada penetapan calon.

“Saat ini baru bakal calon. Tapi sebagai bentuk pencegahan, kami mengimbau agar kepala daerah petahana untuk tidak memanfaatkan bansos ini untuk kepentingan politik,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *