Lahat| Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Adhiyaksa ke-60, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat secara langsung memusnahkan ratusan barang bukti, Rabu (22/07) bertempat di halaman Kantor Kejari Lahat.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejari Lahat bersama Wakil Bupati, Dandim 0405 Lahat, Kasat Narkoba Polres Lahat, Kepala Pengadilan Negeri Lahat dan Ketua DPRD Lahat ini diantaranya, Kasus Narkotika 106 Perkara Rp. 505.559.300,-, Ganja sebanyak 18 batang dan 2.622,93 gram, serra Metamfetamina sebanyak 268.329 gram.
Selain itu ada MDMA sebanyak 71 Butir atau setara 26,788 gram, Uang palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak 7 lembar dan Rp 100.000 sebanyak 5 lembar, Senjata Tajam sebanyak 15 bilah, 11 unit handphone berbagai merk, Tipiring sebanyak 49 perkara diantaranya 122 botol miras berbagai merek yang didapatkan pada saat razia oleh Pol-PP (17 perkara) dan 136 botol miras dalam keadaan terbuka yang didapat pada saat razia ketertiban umum (32 perkara).
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Fithrah,SH mengatakan, kegiatan ini merupakan sebagian dari penegakan hukum yang telah mempunyai kekuatan tetap.
“Kami sebagai eksekutor telah melakukan penusnaan barang bukti yang telah Inkracht,” Terangnya.
Lebih jauh, Fitrah mengatakan dalam hal ini, paling banyak kasus yang di tangani adalah kasus Narkoba. Perlu peran serta dari kita semua dan seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi perlu adanya kerja sama antar lembaga,” terangnya.
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Hariyanto,SE,.MM mengajak agar pemberantasan Narkoba di Lahat terus di galakan, karena narkoba terus mengancam generasi
“Untuk memberantas narkoba saya minta semua lapisan masyarakat turut serta dalam pemberantasan narkoba, mengingat saat ini narkoba mengacam generasi muda bahkan bangsa,” Tandas Hariyanto.(Salahuddin)