Polrestabes Medan Kejar Muncikari Hana Hanifah ke Jakarta

oleh
oleh

MEDAN | CNI – Polrestabes Medan mengirimkan personel ke Jakarta untuk mengejar tersangka J yang diduga muncikari dalam kasus dugaan prostitusi Hana Hanifah (HH). Penyidik juga masih terus menyelidiki kasus melibatkan selebgram sekaligus artis FTV itu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan, dalam penyelidikan tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Dia berharap dengan koordinasi tersebut tersangka bisa segera ditangkap.

BACA  Kuasa Hukum Kasus Jimi Lapor ke Propam
example banner

“Kami masih pendalaman. Anggota masih melakukan pemeriksaan ke Jakarta,” ujar Kombes Riko Sunarko di Medan, Rabu (22/7/2020).

Riko mengatakan, untuk Hana Hanifah, sementara ini belum dibutuhkan lagi keterangannya. Namun, bisa saja penyidik kembali memanggil artis itu ke Medan untuk diperiksa.

BACA  Polres Empat Lawang Amankan Pelaku Dugaan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

“Kalau memang memungkinkan dan memang harus kami panggil ya kami panggil,” ujar Riko.

Pemanggilan kembali terhadap Hana Hanifah juga sangat dimungkinkan. Ini mengingat Polrestabes Medan juga tengah menangani kasus pemalsuan surat yang patut diduga dilakukan selebgram itu.

BACA  Polres Empat Lawang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan

Riko belum mau mengungkapkan detail terkait pemalsuan surat dimaksud. Namun, di kalangan awak media telah tersebar kabar pemalsuan KTP diduga untuk memudahkan praktik dugaan prostitusi artis tersebut.

“Soal surat palsu masih kami selidiki. Nanti kami sampaikan lagi,” ujar Riko.(red)

No More Posts Available.

No more pages to load.