Baturaja| Satuan Lalu Lintas Polres OKU hari ini Lakukan Operasi Patuh Musi 2020 Bagi Masyarakat Kabupaten OKU dan para pengguna jalan yang biasa menggunakan kendaraan roda 2 maupun Roda 4 diharapkan dapat mematuhi aturan berlalu lintas agar terhindar dari musibah saat sedang melakukan perjalanan dengan Berkendara.
Hal ini disampaikan Kapolres OKU AKBP ARIF HIDAYAT RITONGA, S.I.K.,M.H melalui Kasat Lantas Polres OKU AKP BETTY PURWANTI, S.I.K Ia mengatakan bahwa hari ini 23 juli – 5 Agustus 2020. Satuan Lalu Lintas Polres OKU akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Musi 2020 & Operasi patuh ini secara serentak di seluruh Indonesia melaksanakannya.
” Dalam Operasi Patu Musi ini Satuan Lalu Lintas Polres OKU akan mendisiplinkan pelanggaran lalu lintas dengan sasaran untuk Pengendara sepeda motor maupun Orang yang di bonceng yang tidak menggunakan helm SNI. Pengendara yang melawan arus lalu lintas. Pengendara yang usianya dibawah umur. Kendaraan roda dua yang memakai kenalpot brong. Pengendara yang bonceng tiga. Pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan,”Dengan tetap mempedomi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID19 secara preemtif, preventif, dan persuasif dengan humanis ujarnya Kasat Lantas”
Kasat Lantas juga menambahkan, dalam Operasi Patuh Musi yang dilaksanakan tanggal 23 Juli s/d 05 Agustus 2020 ini, pada saat pelaksanaan Operasi Patuh Musi para pelanggar lalu lintas akan ditindak tegas.
” Disamping itu juga ia mengingatkan kepada masyarakat untuk dapat patuhi protokol kesehatan bukan berarti lalai berlalu lintas,” pungkasnya.
Mempersiapkan tatanan kehidupan baru atau new normal, guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Beberapa cara di antaranya bahkan, terbilang cukup unik.
Contohnya penerapan physical distancing pada traffic light simpang 4 Air Paoh Kota Baturaja Sumsel , Di mana satuan lalu lintas polres OKU bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan dinas PUPR kab OKU bersama membuat innovasi dan memodifikasi ruang henti kendaraan roda dua yang berada di perempatan Air Paoh kab OKU
Dijelaskan Kasat lantas OKU AKP BETTY PURWANTI, S.I.K maraknya penguna jalan ini dilakukan untuk menghindari adanya pengendara yang berkerumun di ruang pemberhentian sepeda motor, terlebih saat lampu merah.
“Ini inovasi dalam rangka physical distancing di kawasan lalu lintas dan transportasi. Biar para pengendara motor ini ada jarak antara satu pengendara dengan pengendara lain( kadishub ), perlunya garis henti untuk sepeda motor ini terlihat mirip dengan starting grid yang ada di lintasan balap MotoGP. Di mana pihak Lalu lintas dan Dishub membuat area khusus dengan jarak antar pengendara sekitar 1,5 meter.
“Ini masih uji coba. Tujuannya adalah mengedukasi dan mengingatkan masyarakat di masa pandemi covid-19 ini untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di mana pun berada, tidak terkecuali di jalan raya khususnya di area traffic light saat lampu merah,”
Ditambahkannya, penerapan physical distancing di traffic light ini merupakan salah satu bagian dari konsep “Manajemen Transportasi Menuju Budaya Keteraturan dan adaptasi Kebiasaan Baru untuk masyarakat Kab.OKU dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19.(Yeyen)