2 Orang Pria Diamankan Warga Saat Hendak Curi Buah Sawit

oleh
oleh

Banyuasin| Warga Desa Margo Muliyo Kecamatan Tunkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin menakap dua orang oknum yang diduga melakukan pencurian buah sawit pada Senin (27/7/2020) malam, sekira Pukul 10:00 Wib.

Menurut warga setempat, belakangan, buah sawit mereka kerap kali hilang disaat warga hendak memanen. Hal itu menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat.

BACA  Polres Tebing Tinggi Sambangi Warga, Sampaikan Himbauan Kamtibmas ditengah Gangguan Listrik
example banner

Kesal atas kejadian tersebut, beberapa minggu kemudian masarakat desa kompak untuk menunggu dan menjebak pelaku. Kemudian alangkah kagetnya ketika malam hari warga setempat menemukan sebuah truk ber pelat BH 8676 berwarna kuning dan dua orang pria yang disinyalir ingin mencuri buah sawit tersebut.

BACA  Di Pulau Terluar, Gotong Royong Jadi Harapan: Bhabinkamtibmas Pasilambena Hadir di Tengah Warga Perbaiki Jalan Poros

Tampa basa basi, warga langsung menangkap kedua pelaku itu.

Salah seorang warga yang pada saat itu dilokasi kejadian mengatakan ” kami minta pada pihak yang berwajib untuk ditindaklanjuti, apa lagi tadi malam sudah tertangkap dua oknum diduga pencuri buah sawit di kebun pak Asri. Akibatnya beliau rugiĀ  puluhan juta, itu pun bukan hanya satu kebun saja namun ada beberapa warga yang jadi korban, ungkap warga yang tak ingin disebutkan namanya. (Rozi)

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.