Bengkalis| Menanggapi berita yang Berjudul “Merasa Dirinya Anak Wartawan dan LSM Pelaku Aniaya, Serang, dan Ancam Keluarga Korban ” yang ditulis oleh salah satu oknum wartawan Berinisial AJP, disalah satu Media Online dinilai tidak berimbang, dan Membuat Provokator. Selain itu tindakan oknum wartawan tersebut, jelas-jelas menyalahi prinsip prinsip jurnalistik. yang tertuang di UU Pers No 40 Tahun 1999.
Pasal 3, Kode Etik Jurnalistik menegaskan bahwa wartawan indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang tidak mencampurkan fakta dan opini, yang menghakimi, serta asas praduga tak bersalah. menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran, informasi itu berimbang adalah, memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional lanjut Sekjend Forwa.
Pemberitaan yang di tulis oknum wartawan AJP dan dimuat media online target kasus, tidak menelusuri berita sampai ke sumber primer yaitu harus ada minimal tiga nara sumber, menunjukan bahwa berita tersebut, tidak di uji terlebih dahulu sebelum di muat, menjadi berita seiring dengan hal juga menunjukan bahwa pemberitaan yang di lakukan oknum wartawan media online target kasus, telah melanggar kode etik jurnalistik, tandas sekjend forwa.
Mohamad Sobri mengungkapkan bahwa dalam kejadian tersebut dia hanya meleraikan saja, dan tidak ada niat untuk ikut memukul.
” anak yang berinisial SBS telah berkali kali meresahkan warga Desa, dari Awal permasalahanya adalah kekesalan dengan sekelompok anak muda yang bermain santai di atas jembatan,” biasalah anak muda prank prank dengan keretanya “sebutnya.
Dikatakannya “Oknum tersebut datang dan menyuruh diam sambil mengatakan saya adalah polisi. Menanggapi hal tersebut emosi dari beberapa anak muda tersulut sehingga terjadilah adu mulut dan pertengkaran ” ungkap Sobri.
Turut juga disaksikan oleh oknum wartawan yang berinisial AJP itu, dan rekannya MS, yang ikut ditegur oleh kapolpos yang mengatakan mereka sudah berdamai jangan lagi di naikkan beritanya, Menurut Mohamad Sobri lagi kalaupun beritanya dinaikkan seharusnya ada konfirmasi dengan dirinya, karena oknum wartawan yang satu profesi dengan orang tuanya itu saling kenal dan seharusnya berita tersebut harus lah dikonfirmasi terlebih dulu, jangan asal tulis aja” ucapnya.
Kapolpos Desa pangkalan nyirih juga kesal dengan tulisan pihak media tersebut. Di hubungi pihak media lewat via ponsel dia mengatakan bahwa itu telah ditempuh pihak keluarga dengan jalan damai di kantor desa, disaksikan oleh Pemdes, tokoh masyarakat dan pemuda. ” pihaknya juga sudah kita peringatkan bahwa kedua pihak sudah berdamai ” nantilah kita adakan pertemuan dengan pihak wartawan tersebut” ujar beliau.
Sekjen forum wartawan Rupat juga kesal dengan tulisan wartawan yang dinilai berita sepihak Tanpa konfirmasi .” Seharusnya wartawan itu profesional dan menulis jangan amburadul sehingga masayarakat tau beritanya mengarah kemana ” pungkas Sekjend Forwa Rupat. (Sunardi)