Nekat Kali Bobol Kotak Infaq, Gol Lah…!

Binjai| CN-Ada-ada saja kelakuan AJS (41), warga Jalan Bilal, Gang Wakaf, Dusun XII Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal. Pasalnya, pria tersebut diamankan Petugas Polsek Binjai Barat akibat mencuri uang dari kotak infaq di Mesjid Istiqomah Jalan Perintis Kemerdekaan, Gang Tampah, Lingkungan V Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara.

Kejadian berawal pada Rabu, (19/8) sekira Pukul 16.00 Wib, dimana posisi kotak Infaq yang ada di Mesjid Istiqomah berada di dalam ruangan Mesjid, tepatnya di dekat pintu masuk samping kiri.

Bacaan Lainnya

Pelaku terlebih dahulu masuk ke halaman Mesjid Istiqomah dengan mengendarai Sepeda Motor yang diparkirkan di samping halaman Mesjid. Setelah itu, Pelaku berjalan dan masuk ke pintu samping Mesjid dan melihat ada kotak Infaq di samping pintu.

BACA  Ayah Kandung Cabuli Gadis Kecilnya Ditetapkan jadi Tersangka di Polres Labuhanbatu, Istri Gugat Cerai

Tak menunggu lama, Pelaku langsung mengeluarkan anak kunci dari sakunya, untuk membuka gembok kotak Infaq. Setelah terbuka, pelaku langsung mengambil uang yang ada didalam Kotak Infaq dan memasukkan ke kantong celananya.

Apes dialami oleh Pelaku, pada saat  menuju kamar mandi dan hendak keluar, seorang saksi mata yang  bernama Bambang, langsung mengamankannya karena mengetahui aksi yang dilakukan Pelaku.

Pada saat diamankan, saksi menemukan uang hasil curiannya dari kantong saku sebelah kiri dan kanan pelaku.

BACA  Ayah Kandung Cabuli Gadis Kecilnya Ditetapkan jadi Tersangka di Polres Labuhanbatu, Istri Gugat Cerai

Kasubag Humas Polres Binjai Siswanto Ginting mengatakan, diamankannya pria yang mengaku berprofesi sebagai Satpam ini, karena diduga melakukan tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Dan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/85 /VIII/2020/SPKT Binjai Utara, Rabu tanggal 19 Agustus 2020.

” Dari tangan Pelaku Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kotak Infaq terbuat dari kaleng berwarna hijau dan gembok dengan merk Tri Moon yang mempunyai anak kunci, serta uang Tunai senilai Rp 2.002.300 (Dua Juta Dua Ribu Tiga Ratus Rupiah). Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, yaitu 1 unit Sepeda Motor Honda Revo Fit berwarna Hitam Les Biru dengan Nopol  BK 5709 ACD,” ungkap Siswanto, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (20/8/2020).

BACA  Ayah Kandung Cabuli Gadis Kecilnya Ditetapkan jadi Tersangka di Polres Labuhanbatu, Istri Gugat Cerai

Akibat dari perbuatannya, Sambung Dia ” Pelaku langsung dibawa ke kantor Lurah Cengkeh Turi, dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Utara kemudian Unit Reskrim Polsek Binjai Utara.”Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan berkat laporan dari warga dan saat ini sudah dibawa ke Kantor Polsek Binjai Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Siswanto Ginting mengakhiri pembicaraan.(Rid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *