Aceh Tamiang| CN – Agung Ardyanto,SH.MH. Resmi duduki Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang menggantikan pejabat lama Irwinsyah Putra SH.
Pergantian jabatan ditandai dengan Prosesi Sertijab (serah terima jabatan) yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Kamis (27/08/2020).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang, Agung Ardyanto,SH.MH mengatakan, dengan mengemban tugas baru ini, tentunya kita akan menjalankan tugas dan wewenang kenerja sesuai dengan koridor aturan.
“Selain itu, kita akan melanjutkan kinerja Kejari yang lama untuk lebih baik kedepannya,”ucapnya.
Menurutnya, dalam memangku kewajiban sebagai penegak hukum, kita juga meminta sinergiritas antar insan pers dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).
“Kita terbuka untuk segala informasi dengan terus berkoordinasi dengan unsur-unsur lainnya ” pungkas Kajari Aceh Tamiang.
Untuk diketahui, sebelumnya Agung Ardyanto, SH. MH. menjabat Asdatun di Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).(Amir)