Bupati OKU Hadiri Pelepasan Kafilah MTq Tingkat Provinsi

oleh
oleh

OKU| CN- Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis Menghadiri Acara Pelepasan Kafilah MTq XXIX Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Bertempat Di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU (Jumat, 04/09/2020).

example banner

Pelepasan ini dalam rangka mengikuti MTQ XXIX Tingkat Provinsi Sumatera Selatan di Kota Palembang yang akan diselenggarakan dari tanggal 4 sampai dengan 12 September 2020.

Kabag Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten OKU, Kadarisman, S.Ag., M.Si. melaporkan maksud dari kegiatan MTQ Tingkat Provinsi ini agar dapat membawa harum nama Kabupaten OKU dengan memperhatikan prestasi dan tujuannya yaitu untuk meningkatkan kualitas SDM para Kafilah MTQ.

Peserta dari Kabupaten OKU yang mengikuti kegiatan berjumlah 8 orang antara lain Harjani Tilawah Remaja, Resita Olani Tilawah Remaja, Bukhori Tilawah Dewasa, Juli Hartanti Tilawah Dewasa, Diki Amin Ismail, Hifzil Quran 5 Juz, Yusi Septi Hifzil Quran 5 Juz, Hikmatun Nazila Hifzil Quran 10 Juz, Taqiyudin Hifzil Quran 30 Juz.

BACA  Antisipasi Balap Liar & Premanisme - Tim Raga Res Kampar Patroli Malam,Situasi Aman

Sambutan Bupati OKU, Drs. H. Kuryana Azis menyampaikan seyogyanya acara ini dilaksanakan pada bulan Mei yang lalu, namun dikarenakan adanya wabah pandemi Covid-19 maka acara MTQ XXIX Tingkat Provinsi Sumsel ini baru terlaksana di bulan September ini.

Bupati berpesan kepada para peserta harus tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19 selama mengikuti kegiatan.

BACA  Rikkes Berkala Personel, Biddokkes Polda Sulsel Turunkan Tim di Polres Selayar

Melalui MTQ ini agar Kafilah MTQ Kabupaten OKU tidak hanya sekedar turut memeriahkan saja, akan tetapi para Kafilah MTQ diharapkan mampu membawa prestasi dan menjaga nama baik OKU, mengembangkan ilmu pengetahuan dan wawasan, baik yang diperoleh dalam pembinaan maupun yang diperoleh dari pengalaman, karena secara keseluruhan wawasan dan keterampilan yang telah diperoleh tentunya cukup berarti untuk menguasai cabang yang akan diperlombakan.

Untuk itu pada kesempatan ini dihimbau kepada Ketua Kafilah beserta para Official, agar benar-benar melaksanakan amanah yang mulia ini, dibarengi dengan semangat yang tinggi serta dijiwai dengan niat ibadah, dalam arti mengajak masyarakat untuk mencintai, memahami dan mengamalkan isi yang terkandung dalam Al-qur’an.

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)

Bupati juga menambahkan, MTQ ini merupakan sebuah implementasi dan bukti keseriusan Pemkab OKU tidak henti-hentinya dalam pembinaan agama menjalankan syariat Islam untuk dapat mewujudkan Kabupaten OKU yang religius, Membangun umat berbasis agama. Untuk  mewujudkan generasi muda yang qurani dan Islami. Menginspirasi generasi muda, tidak hanya menghafal tetapi juga menjalankan amaliah qurani.

Acara dihadiri oleh, Asisten I Setda Kab. OKU, Kepala Kantor Kemenag Kab. OKU, Kabag Kesra Setda Kab. OKU, Para Official dan Peserta Kaffilah MTQ Kab. OKU. (Yeyen)

No More Posts Available.

No more pages to load.