Komisi B DPRK Subulussalam Undang Penyandang Disabilitas

oleh
oleh

Subulussalam| CN- Komisi B DPRK Subulussalam mengundang perkumpulan penyandang disabilitas kota Subulussalam guna mengevaluasi data Disabilitas. Bertempat di Gedung DPRK Subulussalam, Senin 7 September 2020.

Ketua Komisi B Ari Afriadi, S.Sos mengharapkan kepada Dinas Sosial Kota Subulussalam agar mengupdate data Disabilitas di Kota Subulussalam, karena banyak masyarakat yang merasa belum tersentuh bantuan dari pemerintah karena tidak terdata di Dinas Sosial.

BACA  Polsek Bahorok Gelar Razia Premanisme dan Knalpot Brong, 40 Unit Disita untuk Jaga Kamtibmas

Karlinus, Sekretaris Komisi B menambahkan, data ini perlu di perbaharui agar para penyandang disabilitas dapat dibantu melalui program yang ada pada dinas terkait, seperti Dinas tenaga kerja, Dinas Sosial dan dinas lainnya yang sesuai dengan program masing-masing.

Kepala Dinas Sosial Sahpudin, menyampaikan banyak program yang ada di dinas mengalami perubahan Disebabkan pada tahun 2020 ini terimbas dari pandemi Covid 19.

BACA  DPA Kabupaten Indramayu Gelar Bimtek Kepenulisan Berbasis Konten Lokal

Disamping itu, H. Mukmin Pardosi, Anggota Komisi B mengatakan, DPRK harus dapat memberikan dukungan khususnya penguatan dalam anggaran di Dinas Sosial agar dapat menjalankan program yang sudah direncanakan. Dinas Sosial harus koordinasi dengan Baitul Mal dan dinas lainnya agar penerima bantuan tidak tumpang tindih.

BACA  PJS Desa Cigadog Berkomitmen Melaksanakan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa

Ketua PPDI Arifin menyampaikan di Kota Subulussalam tidak memiliki pendamping Disabilitas, kami berharap agar Dinas Sosial Kota Subulussalam dapat memfasilitasi pendamping disabilitas.(Jun)

 

 

 

Sumber : Humas DPRK Kota Subulussalam

 

No More Posts Available.

No more pages to load.