Lampung Utara| CN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat paripurna Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020. Kamis, (24/09/2020).
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md beserta para Wakil Ketua Madri Daud, SH., MM, H. Dedi Sumirat, Joni Saputra dan 28 anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara mendampingi Plt. Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE., MM dalam agenda rapat paripurna tersebut.
Laporan hasil pembahasan oleh Panitia Kerja Badan Anggaran dibacakan oleh juru bicara Panitia Kerja, Nurdin Habim, SE. Dalam laporan tersebut beliau membacakan hasil pembahasan secara detail baik sebelum anggaran perubahan dan setelah anggaran perubahan.
Beliau juga dalam memberikan masukan terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara mengenai PPJ yang seharusnya bisa menjadi tambahan PAD Lampung Utara.
“Pemerintah Daerah harus menggenjot Pendapatan Asli Daerah agar lebih bertambah dalam kedepannya, dengan kerjasama yang baik antara OPD yang berkaitan dan Pemerintah Daerah beserta DPRD Kabupaten Lampung Utara” kata Nurdin Habim, menyapaikan laporan.
Rapat Paripurna ini dilanjutkan oleh pembacaan hasil akhir Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 oleh Plt. Bupati Lampung Utara.
Plt. Bupati mengharapkan rancangan perubahan KUA-PPAS 2020 dapat dilaksanakan dengan seefektif mungkin mengingat waktu yang sangat terbatas.
Beliau juga menjawab masukan yang dilontarkan oleh Nurdin Habim, SE mengenai PPj yang akan segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait, serta terkait Pendapatan Asli Daerah yang juga kata Nurdin akan di lakukan dengan segera.
Rapat ditutup dengan pembacaan ikhtisar rapat Paripurna berisi penyetujuan nota kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 oleh Sekretaris Dewan, H. Adrie, SH., MM.
Untuk diketahui, Panitia Kerja Badan Anggaran Diketuai oleh H. Rachmat Hartono, SE.(Derry)












