Lampung Utara| CN- Kepala UPTD Kecamatan Muara Sungkai Kausar SPd diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang, yakni dengan mengeluarkan SK K3S tidak sesuai dengan peraturan.
Hal itu dikuatkan oleh seorang guru yang namanya tidak ingin disebutkan. Dikatakannya ” Kepala UPTD Kausar SPd MM telah mengeluarkan SK K3S yang baru tanpa ada musyawarah terlebih dahulu dengan dewan guru dan kepala sekolah di Kecamatan Muara Sungkai ” bebernya.
Ironisnya, sambung Guru yang namanya tidak ingin di publikasikan itu ” Kepala UPTD Kausar mengamanahkan kepada istrinya sendiri Herlina S.Pd yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah di SD Negri 2 Bandar Agung, ” ucapnya kepada media ini, Rabu,(30/09/2020).
Lebih jauh diungkapkannya ” sedangkan K3S yang lama atas nama Rosmiyati Spd, masih aktif, diduga kuat ada unsur KKN oleh kepala UPTD Muara Sungkay dengan K3S yang tidak lain adalah istrinya sendiri,Herlina S.Pd ” tambahnya”
Terkait informasi yang diterima awak media, hal itu dibenarkan oleh salah satu Kepala Sekolah ” ,memang benar kepala UPTD Kausar SPD.MM telah mengeluarkan SK K3S yang baru, padahal K3S yang lama masih aktif dan bekerja seperti biasa ” beber Kepsek.
Menurutnya, prilaku kepala UPTD Kausar Spd.MM sangat tidak terpuji, seolah olah dia (Kepala UPTD) menentang peraturan Disdikbud Kabupaten Lampung Utara ” cetusnya.
Terpisah, guru yang juga namanya tidak ingin disebutkan mengatakan bahwa pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara seolah olah tutup mata dan tutup telinga meskipun telah mengetahui permasalahan yang ada di UPTD Kecamatan Muara Sungkay “jelasnya.(Derry).