Tanah Karo| CN- Polres Tanah Karo, Melalui Satres Narkoba kembali mendapat Informasi dari masyarakat, tepatnya pada Jumat (17/10/2020) sekira pukul 19:30 Wib.
Atas informasi tersebut, terungkap bahwa diperladangan juma rabin Desa Dokan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo terdapat tanaman yang diduga jenis ganja.
Personel Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo bersama Polsek Tigapanah dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP HENDRI D TOBING, SH. meluncur ke TKP melakukan penyelidikan terhadap kebenaran Informasi tersebut, Sabtu (17/10/2020) sekira jam 11:00 Wib.
Setelah melakukan penyisiran di Lokasi, petugas menemukan tanaman ganja yang sebagian sudah di Panen dari ke dua lokasi yang berbeda. Personel Sat Res Narkoba nengundang perangkat Desa dan masyarakat untuk menyaksikan temuan tersebut.
Dari data yang diterima awak media, dilokasi pertama ditemukan sebanyak 74 batang dan lokasi kedua sebanyak 184 Batang.
Sementara, Kadus III Ds. Dokan Ristian Tarigan (42) warga Desa Dokan Kec. Merek Kab.Karo menerangkan bahwa tidak mengetahui siapa pemilik lokasi tanaman ganja tersebut. Dia mengaku lahan tersebut sudah cukup lama terabaikan, dan jarang masyarakat datang ke Lokasi karena jauh dari Desa / Kampung selain itu akses jalan sulit karena melintasi rawa rawa.
Humas Polres Tanah Karo, melalui Hendri, membenarkan hal tersebut, dan mengatakan akan segera menindaklanjutinya.
” Tanaman Ganja yang telah dicabut dibawa petugas Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo untuk dilakukan Proses Lidik ” jelas hendri melalui humas polres karo.
(Fernando Sagala)