BANNER IKLAN

Antisipasi Covid 19, TNI-POLRI Gelar Operasi Yustisi Di Bahorok 

oleh -120 views
oleh

Langkat| CN- Upaya Pemerintah Republik Indonesia untuk mencegah penyebaran covid 19 terus diupayakan. TNI-POLRI dan Pemerintah berbagai daerah dalam mengimplementasikan Inpres No 6 Tahun 2020.

Hal itu seperti di Kabupaten Langkat, Perbup No 39 Tahun 2020 tentang penanggulangan percepatan penanganan covid 19 dan sanksi hukum bagi yang melanggar protokol kesehatan.

BACA  Gelar Upacara Bendera 17-an Bulan September, Danrem 044/Gapo : Korem Jamin Kondusifitas Wilayah, Sebelum, Selama dan Sesudah Pilkada

Kini terlihat personil Polsek Bahorok dan Personil Koramil 06 Bahorok melaksanakan kegiatan ops yustisi berlokasi jalan Niaga NO 150, Kelurahan Pekan Bahorok yang dipimpin oleh Plt.Kapolsek Bahorok IPTU M.Isa. Rabu (21/10/2020).

BACA  Patroli Dialogis, Polsek Dolok Merawan Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Sekolah

Plt.Kapolsek Bahorok IPTU M.Isa menyampaikan,” hasil pemeriksaan operasi yustisi tersebut dimana pihak TNI-POLRI dalam hal ini Polsek Bahorok dan Koramil 06 Bahorok telah menjaring lima orang yang tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi sosial yakni dengan cara menyebutkan butir-butir Pancasila dan Push up, “ujar IPTU M.Isa.

BACA  Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Berikan Himbauan Keselamatan

“Kami selalu mengajak dan menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker serta selalu mentaati protokol kesehatan guna untuk dapat mencegah penyebaran covid 19,ujar IPTU M.Isa.

Kegiatan tersebut di laksanakan dengan baik dan tertib terkendali. (Top)

No More Posts Available.

No more pages to load.