Pembongkaran Aset Pasar Labuhan Bilik Belum Dilaporkan

Labuhanbatu| CN- Pasar Labuhan bilik yang sebelumnya sudah masuk daftar penghapusan aset dan akan di bongkar. Selain itu Penghapusan aset itu sudah masuk di bulan Juli 2020 karena sudah ada anggaran pembangunan baru dan dasar itulah aset akan di hapus.

 

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan penghapusan dilakukan dinas terkait serta memberikan laporan ke bagian aset Pemkab Labuhanbatu.

BACA  Satlantas Polres Aceh Timur Gelar Operasi Zebra Seulawah 2024, Ini Sasarannya

Hal Itu dikatakan Kabid Aset Hamdi saat di konfirmasi terkait adanya pembongkaran pasar Labuhan Bilik beberapa waktu lalu. Pembongkaran pasar Labuhan Bilik tidak masuk kategori perusakan aset karena itu sudah masuk daftar yang akan di bongkar.

 

Prosedur pembongkaran itu setelah adanya penilaian dari bagian lelang aset.
“Itu bukan perusakan aset ,karena memang sudah masuk daftar dan akan ada anggaran pembangunan pasar yang baru ,” terang dia ruang kerjanya, Selasa (20/10/2020).

 

Namun Hamdi tidak membantah bahwa hingga hari ini belum ada surat dari dinas terkait bahwa pembongkaran, penjualan dan penyetoran ke kas daerah berupa surat belum di terima . Sehingga saat ini belum ada penghapusan aset.

BACA  Kapolres Kampar Pastikan Keamanan Lokasi TPS di Wilayah Terpencil di Desa XIII Koto

 

” Surat pemberitahuan belum ada dan aset pasar belum dihapus menunggu surat dari dinas ,barulah di hapus” Ucapnya seraya menjelaskan penghapusan aset Rumah Sakit Umum dilokasi gedung D sekarang..
Sedangkan untuk pelaksanaan pembongkaran ditunjuk oleh dinas terkait dan hasil penjualan di setor ke kas daerah,”Pungkasnya.

BACA  Kapolres OKU Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Musi 2024

 

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemkab Labuhanbatu Khairuddin Nasution.S.Sos ketika dimintai keterangannya melaui Whatsap mengatakan “Pembongkaran sebagian pasar labuhan bilik karena telah masuk sebagai daftar aset yang akan dilakukan penghapusan ,sehubungan telah dianggarkan dalam pembangunan untuk renovasi pada tahun anggaran 2020. dan aset tersebut telah dilakukan penilaian dari KPKNL yang berkantor di Kisaran dan Bidang Aset BPKAD dan hasil penilai telah keluar dari KPKNL pada bulan Agusutus yang lalu “ungkap Khairuddin.(O.H)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *