Jokowi Serahkan 20 Ribu Sertifikat Tanah di Sumatera Utara

oleh
oleh

Binjai| CN-Walikota Binjai, HM. Idaham,SH.,M.Si menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Oleh Presiden RI Joko Widodo Secara Langsung dan Virtual di Provinsi Sumatera Utara, bertempat di pendopo Umar Baki, Selasa (27/10/2020).

Dalam acara tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 20.000 sertifikat tanah kepada warga di Sumatera Utara.

example banner

Khusus di Kabupaten Humbang Hasundutan, Jokowi menyerahkan secara langsung 87 sertifikat tanah.

“Khusus untuk Humbang Hasundutan ada penyerahan sertifikat yang berada di lokasi Food Estate, lokasi Lumbung pangan, ada 87 sertifikat,” kata Jokowi.

Kepala Negara menegaskan, dengan memiliki sertifikat tanah, maka hak hukum atas lahan atau tanah bagi pemilik tanah menjadi jelas. Sehingga, bila ada tetangga atau orang lain yang mengaku kepemilikan tanah tersebut, warga bisa menunjukkan sertifikat tanah tersebut untuk membuktikan sebagai pemilih tanah yang sah secara hukum.

BACA  SMKN 1 Tanjung Pura Resmi Batalkan Kutipan Uang Baju Uniform dan Baju Olahraga

“Yang paling penting apa gunanya sertifikat? Kalau kita sudah pegang ini, hak hukum kita atas lahan, atas tanah itu menjadi jelas. Nanti ada tetangga atau orang luar datang, ini tanah saya, bukan pak, ini tanah saya. Buktinya apa? Ini ada. Luasnya berapa? Ada di sini, nama pemegang hak ada di sini, alamatnya ada di sini, semuanya ada. Jadi jelas yang pegang ini secara hukum sudah beres,” terang Jokowi.

BACA  PT MAS Lepaskan 11 Ribu Bibit Ikan di Sungai Tapung, Wujud Komitmen Menjaga Alam dan Menguatkan Harapan Masyarakat

Oleh sebab itu, Jokowi meminta masyarakat menyimpan sertifikat tanah tersebut dengan baik. Bahkan ia meminta, masyarakat memfotokopi terlebih dahulu sertifikat tanah, kemudian sertifikat tanah yang asli disimpan terpisah dengan fotokopi sertifikat.

“Jadi kalau hilang, urusnya mudah. Kalau asli hilang, dengan (sertifikat) fotokopi bisa mengurus ke kantor pertanahan,” ujar Jokowi.

Selain bisa menjadi bukti kepemilikan tanah, Jokowi mengatakan sertifikat tanah bisa dijadikan akses ke perbankan. Masyarakat bisa mendapatkan pinjaman bank dengan menjadikan sertifikat tanah sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha. Bila lahannya sangat luas, bisa mendapatkan pinjaman hingga ratusan juta. Sedangkan bila lahannya kecil, bisa mendapatkan pinjaman bank puluhan juta.

BACA  Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Wujudkan Malam yang Aman dan Kondusif

“Namun, kalau sudah mendapatkan modal dari bank, saya titip hati-hati, dihitung, digunakan yang baik. Jangan dipakai beli mobil, sepeda motor. Gunakan semuanya untuk modal usaha, modal investasi. Karena itu hati-hati. Untuk megang barang (sertifikat) ini tidak mudah, ini hak hukum atas tanah yang kita miliki. Simpan baik-baik, gunakan untuk keperluan-keperluan produktif,” imbau Jokowi.

Sementara itu untuk kota Binjai sendiri, Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Binjai menyerahkan sebanyak 674 sertifikat tanah.(Rid/HPB)

No More Posts Available.

No more pages to load.