Sat Lantas Polres Tanah Karo Gelar Ops Zebra Toba 2020

oleh
oleh

Kabanjahe| CN- Polres Tanah Karo menggelar Operasi Zebra Toba 2020 mulai hari Senin 26 Oktober 2020, Operasi Zebra ini bakal digelar selama dua pekan hingga tanggal 8 November 2020.

 

example banner

Polres Tanah Karo melalui Sat Lantas sebelumnya telah melakukan Sosialisasi Operasi Zebra baik melalui famflet, spanduk maupun media sosial, dan sudah terlaksana.

 

 

Kegiatan Operasi Zebra Toba Hari Kedua Ini yang dilakukan pada Selasa (27/10/2020) tepat didepan Taman Makam Pahlawan Kabanjahe. Sat Lantas Polres Tanah Karo melakukan penertiban hingga penilangan terhadap pengendara serta Penertiban Protokol Kesehatan.

BACA  Polsek Rambutan Patroli dan Himbauan Kamtibmas di Lapo Tuak, Tidak Ditemukan Narkoba

 

“Pada Operasi Zebra Toba di tahun ini pelanggaran tidak cuma surat menyurat dan alat keselamatan berkendara, tetapi juga ditujukan kepada pelanggaran protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker,” ujar Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Agus Ita Ginting SIK MSi Saat diwawancarai Tim cakrawalanusantara.id diruangannya.

 

Agus Ita menambahkan ” pada operasi zebra ini, semua pengendara yang melanggar aturan akan kita beri sanksi, sasaran dan target prioritas Operasi yakni pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM dan STNK, serta melawan arus lalu lintas, tidak memakai Helm, dan melebihi kapasitas penumpang sepeda motor” jelasnya.

BACA  Pelindo Regional 1 Gelar General Manager Upskilling Program untuk Perkuat Fundamental Bisnis

 

Beliau juga berharap dan menghimbau perlunya kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan diri, tertib berlalu lintas serta tetap mengikuti protokol kesehatan pada saat beraktivitas diluar rumah, ” ungkapnya.

 

Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Agus Ita Ginting SIK MSi, Menambahkan Bahwa dari hasil Pelaksanaan Operasi Zebra di hari kedua ini, sambung dia ”  Sat Lantas Polres Tanah Karo berhasil menjaring serta menindak pelanggar, hingga jumlah surat tilang 40 lembar dilayangkan, selain itu  ada teguran sekitar 50 orang pengendara yang tidak menggunakan masker, Bagi pelanggar kita tindak tegas”,paparnya.

BACA  Patroli Blue Light Polsek Padang Hulu Cegah Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

 

Ditambahkannya ” Satuan Lantas Polres Tanah Karo dan Dinas Perhubungan akan melakukan pembatasan Operasional angkutan barang pada masa arus mudik dan arus balik libur Nasional serta Cuti bersama dalam rangka Maulid Nabi Muhammad Saw 1442 Hijriah. Seperti mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan, dan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian tanah dan bangunan yang dimulai dari tanggal 28 Oktober 2020 sampai dengan 1 November 2020″. Tutupnya.

(Fernando Sagala)

No More Posts Available.

No more pages to load.