Labusel| CN- Massa Mahasiswa yang menamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Independen (GEMASIN) geruduk kantor Bupati kabupaten LabuhanBatu Selatan di jalan lintas Sumatera Desa sosopan kecamatan Kota Pinang kabupaten Labuhan Batu Selatan, Selasa (20/10/2020).
Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar pemerintah kab.Labusel dapat menertibkan penangkaran sarang burung walet di kab. Labusel dimana selama 12 tahun ini pemerintahan Labusel terindikasi seakan-akan tutup mata serta diduga tidak memperhatikan kondisi tersebut, namun saat berdasarkan konfirmasi dari sejumlah dinas terkait terungkap bahwa penangkaran burung walet khususnya di kecamatan Kotapinang disinyalir tidak memiliki izin, ironisnya lagi antara dinas terkait saling tuding satu sama lain.
Heri Syahputra Nst ,saat dikonfirmasi disela sela saat unjuk rasa menyatakan ” kami telah menanyakan kepada instansi terkait, sehubungan dengan izin penangkaran sarang burung walet dikotapinang,namun yang kami sayangkan sejumlah instansi saling lempar bola, sehingga membuat kami curiga adanya konsfirasi tentang penangkaran sarang burung walet dikabupaten Labusel,”ungkapnya.
Muhammad Tua tambak, dalam orasinya menyampaikan, agar pemerintah kabupaten Labuhan Batu Selatan harus bertindak untuk menertibkan penangkaran sarang burung walet dikotapinang, karena selama ini pemerintah kabupaten Labusel di duga telah gagal dalam meningkatkan PAD Labusel untuk izin penangkaran sarang burung walet,kami mendesak dan meminta kepada Bupati LabuhanBatu Selatan agar menutup penangkaran sarang burung walet yang tidak memiliki izin yang diduga sejak lama beroperasi di wilayah kabupaten LabuhanBatu Selatan dan meminta kepada pengusaha penangkaran burung walet Agar Izinnya serta adanya kesepakatan bersama masyarakat sekitar,”ungkapnya dalam orasinya.(J.R.R)













