Polisi Musnahkan Puluhan Kilo Narkotika

oleh
oleh

Medan| CN- Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara menggelar pemusnahan narkotika jenis sabu sebanyak 54,9 kilo sabu-sabu dan 997 butir pil Ekstasi. Jumlah narkoba yang dimusnahkan dari hasil tangkapan selama 3 bulan, yakni mulai dari Juli hingga oktober 2020.

example banner

” sebanyak 14 tersangka yang salah satunya merupakan seorang wanita juga berhasil diamankan, dua diantaranya ditembak mati ” Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Aunarko saat memimpin pemusnahan narkotika di halaman Sat Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (11/11/2020) pukul 11.00 wib siang.

BACA  Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Diamankan Polsek Peninjauan Polres Oku

Barang bukti dan para tersangka dikumpulkan dari hasil tangkapan Polsek Sunggal, Polsek Patumbak, Polsek Medan Kota, Polsek Percut Sei Tuan, serta Sat Narkoba Polrestabes Medan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara merebus narkoba jenis sabu dan pil ekstasi ke dalam tong berisi air mendidih. Pemusnahan turut disaksikan pihak Kejaksaan, BNN, serta penggiat anti narkoba.

BACA  Dua Titik Galian C Diduga Ilegal di Desa Paya Lombang Tantang Wartawan: Pengelola: " Naikkanlah Beritanya, Aku Tidak Takut."

 ” sebelum dimusnahkan, narkoba terlebih dahulu dicek keasliannya oleh tim Labfor ” papar Riko.

Kombes Pol Riko mengakui bahwa kota Medan merupakan pangsa besar terhadap peredaran narkoba. Maka dari itu ia meminta agar seluruh pihak dapat bekerjasama dalam memberantasnya.

BACA  PHMI Mengungkap Pungli Rp.2000.000 Anggota Polres Empat Lawang Berujung di Penjara

“Medan itu pasar besar untuk narkoba, mari kita bekerjasama untuk membasmi narkoba. Karena kami tidak sanggup sendiri, kami sudah bekerjasama dengan BNN dan lainnya, tapi masih puluhan kilo beredar. Kami mohon bantuan dari media, karena kita juga banyak informasi dari media,” harapnya. (Mj/rf)

No More Posts Available.

No more pages to load.