Lihat Ini… ! Bangunan Fisik SD Negeri 114361 Tidak Layak “Pakai”

oleh
oleh

example banner

Labusel| CN- Bangunan Fisik Sekolah Negri 114361 di Binanga Dua Kecamatan Silangkitang Kab.Labuhan Batu Selatan dianggap perlunya perbaikan. Sebab dari pantauan dilapangan, kondisinya cukup memprihatinkan, sebagian dinding kelas masih dari papan.

Kepala sekolah SD Negeri 114361 Rame sirait, kepada wartawan mengungkapkan bahwa selain dinding masih dari papan, kondisi lantai juga sudah banyak yang berlobang-lobang.

BACA  Polsek Tapung Hulu Ajak Warga Raih Keberkahan Dzulhijjah, IPTU Riko Rizki Masri: Jangan Lewatkan Puasa Tarwiyah dan Arafah

“sesungguhnya keadaan bangunan kelas tersebut sudah begitu keadaannya sebelum saya kemari, karena baru hampir setahun saya di sini pak,” kata Rame Sirait, di ruangan kerjanya, Senin (30/11/2020) lalu.

Rame juga mengungkapkan bahwasanya memang bangunan kelas tersebut sudah dibawah kelayakan, belum lagi ruangan toilet murid yang tidak bisa di pergunakan.

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)

” saya sudah membuat proposal dan mengusulkan untuk perbaikan bangunan fisik sekolah ke pak Suroto di dinas pendidikan, dan saya bahkan memperlihatkan foto bangunan kelasnya,” beber kasek.

Atas hal itu, Rame Sirait memohon dan meminta kepada instansi terkait semoga segera melakukan perbaikan untuk sekolah yang dipimpinnya.

BACA  Polsek Pangkalan Susu Bergerak Cepat Ungkap Kasus Pengeroyokan Yang Menewaskan Seorang Pemuda, Empat Pelaku Diamankan

“dengan permohonan proposal yang saya ajukan ke dinas, agar kiranya untuk anggaran selanjutnya mengacu kepada SD Negeri No 114361 Binanga Dua untuk perbaikan bangunan ruangan kelas.

Karena saya menilai SDN tersebut masih jauh di bawah kelayakan ” cetusnya.(J.Rambe)

No More Posts Available.

No more pages to load.