Wanted : Rudy Pardamean Gultom Gelapkan 8 Ton Bawang Putih

oleh
oleh

Medan| CN- Rudy Pardamean Gultom,  (34 Thn) warga Dusun 1, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara ini masuk dalam Daftara Pencarian Orang (DPO)  Polda Sumut.

Pasalnya, Rudy menggelapkan sebanyak 8 ton bawang putih milik Ramuel Purba (34 Thn) yang ditaksir nilainya mencapai Rp.136.000.000.

example banner

Kepada wartawan, korban menceritakan awal mula terjadinya penggelapan tersebut. Dibeberkannya ” pelaku adalah supir saya yang baru 2 bulan bekerja dengan kami. Dia (pelaku-red) dapat tugas dari saya untuk memuat dan mengantarkan bawang putih ke Jambi pada Selasa 21 November 2020 sekira pukul 09:00 WIB lalu. Biasanya, perkiraan lamanya perjalanan rute Medan ke Jambi adalah 2 hari ” ungkapnya.

BACA  Dugaan Penghinaan Wartawan, Polres Empat Lawang Panggil Oknum Guru PNS

Namun, sambung Rudy ” pada 23 November 2020 pelanggan yang dijambi menelpon saya dan menanyakan bahwa barang belum tiba dijambi hingga sekarang, sontak saja saya langsung menelpon supir (pelaku) tapi ternyata tidak bisa dihubungi sehingga saya makin panik dan bergegas mencari keberadaan pelaku.

BACA  Dugaan Penghinaan Wartawan, Polres Empat Lawang Panggil Oknum Guru PNS

” setelah itu saya membuat postingan di Facebook  tentang penggelapan dan menampilkan foto mobil truk coldiesel yang dibawa pelaku. Usai kejadian ini, saya mendapatkan informasi dari teman yang mengatakan bahwa pelaku ternyata masuk dalam DPo Polres Deli Serdang dengan kasus pencurian dan perampokan ” cetus Rudy.

Dihari yang sama, (13/12) ternyata mobil coldiesel yang dikemudikan pelaku telah ditinggalkan seharian di parkiran SPBU Kandis ” truck dalam keadaan kosong. Rudy menyebut bahwa pihak SPBU yang curiga dengan keberadaan truck yang tidak beranjak dari parkiran segera menghubunginya karena melihat postingan dari Facebook.

BACA  Dugaan Penghinaan Wartawan, Polres Empat Lawang Panggil Oknum Guru PNS

” setelah mendapat kabar itu saya langsung membuat laporan ke Polda Sumatera Utara ” terang Rudy.

Pihak Kepolisian Polda Sumatera Utara yang telah menerima laporan kasus penggelapan dari Ramuel Purba menyampaikan akan  menindaklanjuti laporan dan terus melakukan penyelidikan serta pengejaran kepada pelaku Rudy Pardamean Gultom yang statusnya sudah DPO (Daftar Pencarian Orang) Polda Sumatera Utara sampai saat ini. (Nando Sagala)

No More Posts Available.

No more pages to load.