3 Warga Binaan Lapas Banyuasin Terima Remisi Khusus Natal

oleh
oleh

Banyuasin| CN- Sedikitnya 3 warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin mendapatkan remisi khusus natal di tahun 2020. Pemberian remisi diberikan secara simbolis oleh Kalapas, Sabtu (26/12).

example banner

Kalapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa mengatakan, dari total 1.110 warga binaan di Lapas Banyuasin, tercatat ada tujuh orang beragama Kristen. Tetapi hanya tiga orang yang diusulkan mendapat remisi.

BACA  Tim Raga Res Kampar Patroli Malam - Amankan 6 Titik Strategi di Bangkinang, Situasi Stabil

” dari data kami ada 3 warga binaan yang diajukan mendapat remisi khusus natal, satu orang mendapat potongan masa tahanan 1,5 bulan dan dua orang lagi mendapat remisi 1 bulan,” ujarnya.

Ronaldo menambahkan, tiga warga binaan lainnya belum bisa diusulkan remisi karena masih berstatus tahanan dan satu lagi belum memenuhi persyaratan dalam PP.99 Tahun 2012.

BACA  Polsek Tapung Hulu Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional di Desa Sukaramai

“Setiap warga binaan berhak diusulkan remisi apabila telah memenuhi syarat yang telah ditentukan, dan sudah menjadi kewajiban petugas untuk terus membimbing dan mengarahkannya,” ungkapnya.

Dia berharap dengan diberinya remisi ini, warga binaan tersebut akan berperilaku lebih baik lagi dan semakin aktif dalam kegiatan pembinaan di Lapas. Tidak hanya dalam lapas, melainkan juga ketika bebas nanti.

BACA  Kapolsek Tapung Hulu Pantau dan Sambang Program Ketapang Didesa Danau lancang 

“Remisi ini diberikan untuk warga binaan yang berperilaku baik, semoga mereka memang berubah tidak hanya dalam lapas tapi setelah bebas juga,” katanya.(Pahrul)

No More Posts Available.

No more pages to load.