Nias Barat| CN- Ketua DPD IPK Nias Barat menganggap kenaikan tunjangan anggota DPRD Nias Barat sungguh tidak relevan dengan keadaan saat ini, dan terkesan tidak pro rakyat ” apalagi saat ini Indonesia sedang mengalami bencana Pandemi Covid-19, semoga lah Perwakilan kita itu benar memperhatikan Nasib Rakyat bukan memperhatikan Nasib dirinya sendiri” tegasnya, (7/01/2021) saat ditemui beberapa wartawan di daerah Desa Onolimbu Kec. Lahomi
Hal itu terlontar menyusul adanya informasi kenaikan tujangan perumahan DPRD yang naik 5 jutaan perbulan.
Ironisnya, hal itu terjadi disaat masyarakat menjerit akibat dampak covid-19, ekonomi lemah, juga sangat mengharapkan uluran tangan pemerintah, dibalik kesusahan masyarakat itu perwakilan rakyat memikirkan tunjangan perumahan DPRD Nias Barat naik hingga 5 juta.
Ditempat lain Kepala Badan keuangan Kabupaten Nias Barat Sabaeli Gulo
Selasa (5/01/2021) mengatakan ” mengenai kenaikan tunjangan perumahan itu lebih jelas kalau sama Sekda dan Sekwan di konfirmasikan,” ujarnya.
Terpisah, Sekwan DPRD Nias Barat Budinurani Gulo saat di konfirmasi diruang kerjanyan membenarkan bahwa ada kenaikan tunjangan perumahan DPRD ” itu sesuai amanat aturan, nilainya kurang lebih 5 jutaan kalau tidak salah,” ungkap Sekwan, Rabu (6/1/2021).(Yeremia)















