Subulussalam| CN- Ipong ,selaku Ketua Investigasi Lembaga Pemerhati Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI) kembali menemui dan mempertanyakan tentang tindak lanjut pasca laporan yang pernah di sampaikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) kota Subulussalam, Selasa (19/1/2021).
Diketahui pada beberapa bulan yang lalu laporan yang disampaikan terkait lokasi area pabrik yang diduga berada di luar HGB dan dugaan pencemaran lingkungan yang di lakukan pihak manejemen perusahaan, laporan tersebut langsung diterima oleh Karlinus anggota DPRK Subulussalam.
Ditemui di Kantin DPRK Subulussalam, Karlinus mengatakan saat ini belum dapat menyampaikan hasil dari laporan tersebut sebab belum ada kordinasi dengan komisi C yang membidanginya.
Namun Karlinus berjanji akan segera menindak lanjuti setelah berkoordinasi dengan lintas komisi.
Dihadapan awak media Ipong berharap laporan yang di sampaikan agar benar benar di tindaklanjuti oleh dewan perwakilan rakyat dan penegak hukum kota Subulussalam karna ini menyangkut lingkungan yang berdampak besar tentang kehidupan masyarakat Subulussalam. (Ipong)













