Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang Surati Kasat Pol PP 

oleh
oleh

Aceh Tamiang| CN- Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang M. Irwan surati Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten setempat terkait laporan warga soal adanya penjagaan di dua jalur perkantoran menuju perumahan Dusun Satelit Graha Desa Kebun Tanah Terban Kecamatan Karang Baru.

BACA  Kapolres ogan komering ulu(OKU) fi eakili wakapolres Oku kompol Rahmadani kurniaean S. I. KOM. M . H menghadiri pisah sa komandan desrtrik meliter menghadiri pisah sambut me ok eter Dandem

example banner

” apabila ingin melakukan penjagaan mereka harus punys jadwal penjagan itu sendiri, apakah mereka menjaga di pagi hari, atau malam ” tukas Irwan, Jum’at (22/1/2021).

BACA  DPC PPP Kota Pematangsiantar Dukung DPP PPP Berhentikan Agus Suparmanto dan Taj Yasin dari Jabatan Waketum dan Sekjen

Irwa menyebut, sebelum mereka melakukan penjagaan di lokasi itu, hendaknya mereka memberikan pemberitahuan seperti sosialisasi dan semacamnya,” ucapnya.

Menurut Irwan tugas Satpol PP adalah sebagai pengamanan peraturan daerah, jadi ” sambungnya ” apakah dalam penjagaan yang mereka lakukan ada aturan daerah didalamnya,  atau arahan dari Bupati, karena mereka bekerja juga harus mengikuti Perda, Qanun dan SOP,” tutupnya.(Amir)

BACA  Tim Panitia HUT Wartawan Jurnalis Medan Bersatu ke 3 Tahun 2026 Silahturahmi dengan Camat Medan Labuhan

No More Posts Available.

No more pages to load.