Aceh Singkil| CN- Desa Rantau Gedang Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil terima penghargaan dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Penghargaan diserahkan Camat Singkil melalui Sekcam Mamsurdin SE yang langsung diterima Penjabat (Pj) Kepala Desa Rantau Gedang Irwansyah Rizal Caniago. Penghargaan tersebut atas kesuksesan dalam penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa tahap pertama sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
Sekcam Singkil pada kesempatan itu menyampaikan bahwa ada 6 Desa di Kecamatan Singkil yang mendapatkan penghargaan dari pusat kementerian Desa ” kami ucapkan selamat kepada Desa Rantau Gedang, jauh sebelum hari ini kami sudah menyalurkan dana BLT kepada masyarakat yang terdampak covid 19, dari hasil itu pemerintah menilai menetapkan Desa Rantau Gedang yang sukses menyalurkan dana BLT sesuai jadwal yang ditentukan pemerintah pusat, untuk itu kami apresiasi agar tahun depan tetap dilaksanakan ” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Rantau Gedang menyampaikan ” kami siapkan data penerima dan kami sesuaikan penerima bantuan sosial BLT, BST, dan PKH, setelah data itu ada kekurangan maka kami buat peraturan Desa (MUSDUS) pada bulan Mei 2020 dan kami pedomani peraturan Desa nomor 18, pada 13 Mei kami tetapkan langsung bisa kami salurkan kepada penerima ” bebernya.
” sejauh ini tidak bermasalah, tidak ada yang tinggal dan tidak ada buat pengaduan dari data awal kami tempel di tengah tengah masyarakat dan sesuai aturan yang kami jalankan bahwa perangkat Desa tidak boleh mendapatkan BLT ” tambah Irwansyah Rizal Caniago.
” harapan kami bagi Desa yang lain belum mendapatkan penghargaan, semoga di tahun ini bisa mendapatkannya, kami siap menerima perintah dari Kementerian Desa di tahun ini, 12 bulan penyaluran BLT akan kami laksanakan dengan baik ” pungkasnya.
(Yudi Sagala)