Aceh| CN- Kepolisian Daerah Aceh berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 353 Kg lintas Internasional yang dibawa melalui jalur laut. Narkotika tersebut berasal dari Afganistan menuju Malaysia, dan diamankan petugas di Bireun, Aceh.
Pengungkapan barang ini melibatkan Direktorat Narkoba Mabes Polri dan Bea Cukai.
Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil mengatakan, sebelumnya dilakukan penyelidikan selama lebih kurang sebulan dan diketahui akan ada kapal masuk ke Pandrah Jeunieb, Bireuen, dengan membawa ratusan kilogram sabu-sabu,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Markas Polda Aceh, Kamis (11/2).
Dan Pada Rabu (27/1), polisi mengendap di lokasi rencana pendaratan kapal. Namun, ketika kapal memasuki kuala, tersangka mengendus keberadaan polisi sehingga kabur dengan cara berenang meninggalkan kapal. “Saat petugas merapat ke kapal ditemukan sabu-sabu yang dikemas dalam wadah Tupperware,” terang Wahyu.
Setelah itu, sambungnya ” petugas memburu pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan 11 tersangka pada 27 Januari dan 2 Februari dari tempat yang berbeda di Kecamatan Bireun.
” ini merupakan suatu keberhasilan Polri dalam memberantas narkotika, namun disisi lain saya sangat prihatin melihat masih ada di Aceh, ini sangat berpotensi untuk menghancurkan generasi emas Aceh,” ucap Kapolda.
Kapolda mengharapkan, dalam hal ini awak media agar ikut membantu kepolisian untuk mengedukasi masyarakat agar menjauhi narkotika dan ikut membantu memberantasnya.
“Awak media harus ikut membantu kepolisian, kita semua harus bersatu untuk memberantas narkotika. Kalau tidak, mereka akan memanfatkan setiap celah untuk mensuplay narkotika ke Aceh,” ujarnya.
Ditambahkannya ” Kiia harus menyamakan visi untuk membebaskan Aceh dari peredaran narkotika. Kita dari kepolisian juga siap menindak tegas dan terukur agar mereka tidak coba-coba memasok narkotika ke Aceh. Ini semua kita lakukan untuk menyelamatkan generasi emas Aceh sebanyak 1.760.000 jiwa dari barang haram tersebut,” tegasnya.