2 Kilo Sabu Diamankan Petugas di Bandara Kuala Namu

oleh
oleh

Sumut| CN- Dit Resnarkoba Polda Sumut yang tergabung dalam Tim Airport Interdiction Bandara Kuala bersama Avseq dan Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu seberat 2 Kg.

example banner

2 tersangka inisial I (27) warga Dusun Aluie Ie Mudek Sawang, Kabupaten Aceh Utara dan AA (53) warga Dusun sempurna Tanjong Minjey berhasil diamankan petugas. Keduanya ditangkap di pintu masuk Bandara Kuala Namu pada Kamis (11/3/2021) sekira pukul 19.10 Wib.

BACA  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli

Setelah diamankan,  petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan 8 bungkus plastik warna hitam tembus pandangan yang berisikan Narkotika Jenis sabu didalam sepatu yang dipergunakan kedua tersangka dengan berat keseluruhan 2 kg.

BACA  Kapolres dan Kasat Narkoba Bungkam, Bara JP dan PGK Way Kanan Desak Keterbukaan Dugaan Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Selain delapan bungkus plastik hitam berisi Narkotika seberat 2 kg, turut pula disita empat unit handphone dan dua pasang sepatu milik kedua tersangka

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan, dari hasil interograsi kedua tersangka I dan AA akan membawa Narkotika jenis sabu seberat 2 kg tersebut ke Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.

BACA  Petani Keluhkan Harga Pupuk Bersubsidi di Mangga Dua Sergai Diduga Melebihi HET.

Guna proses penyidikan lebih lanjut, saat ini kedua tersangka beserta barang bukti di bawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut dan akan dilakukan pengembangan terhadap jaringannya (Mj)

No More Posts Available.

No more pages to load.