Nias Barat| CN- Sejumlah masyarakat di Desa Sisobandao, Kecamatan Sirombu Kabupaten Nias Barat mempertanyakan kebijakan Pemdes terkait HOK (Harian Orang Kerja) yang selama ini tidak pernah di berlakukan oleh Pemdes Sisobandao.
Dari pantauan awak media di lokasi pada Senin 15/03/2021, sejumlah Masyarakat turut hadir di tempat kegiatan pembangunan dana desa guna menanyakan HOK (Harian Orang Kerja) kepada tim penggerak kegiatan (TPK).
Ruduli Hia, warga Desa Sisobandao mengaku pihak Desa kurang transparan soal Harian Orang Kerja (HOK).
” Kami bertanya kepada Pemerintah Desa, ada apa? Dan apa maksudnya pemerintah desa dengan keputusan ini. Kami selaku masyarakat heran, sekian lama pembangunan di Desa Sosobandao tidak pernah ada pembagian HOK. Namun tiba-tiba akhir-akhir ini ada, setelah proses pembangunanya hampir selesainbaru ada bagikan HOK perkeluarga ” cetusnya.
Sementara, sambung dia ” kegiatan pembangunan ini sudah berjalan 17 Februari 2021 yang lalu, sedangkan pengumuman HOK pada tanggal 14/03/2021, dan sepengetahuan kami belum ada musyawarah pemerintah desa dengan Masyarakat, ” tegasnya.
Sementara Kepala Desa Sisobandao Elvi Alberta Waruwu mengatakan bahwa pelaksanaan pembangunan fisik dana desa sudah tepat.
Dijelaskannya “penyusunan HOK itu sudah ada musyawarah. Dan Untuk pembangunan fisik yang sedang dikerjakan adalah anggaran dana desa tahun 2020 yang dananya cair pada bulan Oktober 2020, sementara pengerjaan dimulai tahun 2021 pada tanggal 17 bulan februari karena tidak jelas hibahnya “katanya.
Pihaknya mengklaim bahwa dana tersebut sudah di silfakan pada tahun 2020 akibat belum ada hibah, sementara dari pengakuan masyarakat, pematokan lahan pembangunannya pada tahun 2021, sekitar bulan februari setelah ada pengaduan masyarakat Desa Sisobandao terkait dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Pemdes.(Yeremia)













