MASYARAKAT INTA METERAN LISTRIK (KWH) BISA DI PINDAHKAN
Aceh Singkil[CN
Masyarakat berharap kepada pihak (PLN) agar ketika berpindah rumah bisa membawa meteran listrik /KWH bisa di pasang di rumah yang baru harapan ini di sampaikan ELI warga desa pulo sarok kecamatan singkil kabupaten aceh singkil .Selasa(23/3) kepada awak media
karna salah satu rumah kami di dusun pendidikan di depan masjid muhamadiyah tanahnya di jual tentulah rumah akan di bongkar sudah jelas meteran listrik ada dan harapan kami meteran tersebut bisa kami pasang di rumah kami yang baru di BRR
namun permohonan kami ini tidak terkabul setelah beberapa kali pihak keluarga menjumpai petugas PLN di singkil namun semua jawaban mengatakan tidak bisa padahal meteran tersebut manual dan bukan meteran pulsa. iyuran tiap bulan sangat murah sangat pantas buat kami orang miskin ini bayar nya tiap bulan dan bukan beli pulsa itu setara dengan kemampuan kehidupan kami .bebernya.
Sementara itu direktur PLN rayon singkil DONI yang di komfirmasi awak media[CN] di kantor pelayanan singkil menjelaskan secara aturan jika meteran di pindahkan itu tidak bisa tapi kalau misalnya membangun rumah di lokasi pelanggan meteran tersebut di putus dulu nanti kita pasang kembali itu baru bisa itu namanya persil
jika rumahnya tidak ada lagi maka KWH nya akan kita amankan tutup langganan maka di pasang di tempat lain tidak bisa dan perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat jika hal seperti ini meterannya harus di kembalikan ke PLN sebab KWH tersebut milik PLN yang di bayar pelanggan itu ialah biaya pemasangan
di tambahkan lagi sesuai aturan tahun 2009 di mana KWH berada maka di situ lah persilnya awalnya pemasangan di situ tetap lokasinya i jika ada yang berani memindahkan meteran tampa sepengetahuan PLN maka dia bisa di denda
mekanismenya bisa di pindahkan lapor ke PLN tapi tetap di pasang baru lagi seperti biasa kalau sudah ke kami maka pihak PLN akan meng ganti meteran baru Jelasnya(Yudi Sagala)















