Banyuasin| CN- Terbatasnya akses masuk ke ruangan pejabat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin jadi pertanyaan beberapa pihak.
Pasalnya, pintu masuk ke beberapa ruangan pejabat di seketariat DPRD Banyuasin sudah di pasang fingerprint (Sidik jari) sehinga orang-orang tertentu saja yang dapat masuk ke ruangan tersebut, Selasa(24/03/21).
Hal ini juga dialami salah satu warga yang terhalang pintu ketika ingin memasuki gedung dewan. Bahkan Satpol-PP yang berada di dekat pintu hanya diam seakan tak perduli.

Indo sapri ketua ormas Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Banyuasin sangat menyayangkan hal tersebut, menurut Indo gedung DPRD merupakan gedung Rakyat.
“Semestinya tidak perlu di pasang Fingerprint, toh inikan gedung Wakil Rakyat artinya ini gedung Rakyat. Kalau dibatasi seperti ini bagaimana rakyat mau mengadu dengan wakilnya yang duduk di Dewan.”Kata pria yang akrab di sapa Sapri ini.
Masi kata sapri, “Kalau memang pihak Seketariat Dewan ingin membatasi akses masuk keruangan tertentu, cukup dengan menempatkan penjagaan oleh angota satpol PP di depan pintu masuk”ungkapnya.
Terpisah, ketua Aliansi Masarakat Untuk Institusi (Amunisi) Banyuasin Efriadi Ependi menjelaskan bahwa gedung DPRD adalah gedung rakyat, jangan sampai dibuat terkota-kotak.
“Gedung DPRD juga gedung rakyat semesti nya gedung DPRD terbuka lebar untuk rakyat. kalau dibuat seperti ini artinya rakyat sudah mulai di kotak-kotak kan “cetusnya geram.
Sementara itu, pihak Seketariat Dewan Banyuasin melalui Kasubag Humas Candra saat dikonfirmasi lewat WhatsApp hinga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.(Pahrul)










