Sumut| CN- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sumatera Utara menolak terjadinya kenaikan harga BBM di wilayah Sumut yang dimulai sejak 1 April 2021 kemarin.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Hendro Susanto kepada awak media.
“Kami Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara menolak secara tegas kenaikan harga BBM oleh Pertamina, karena tidak sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan, terlebih kenaikan tersebut dilakukan dalam kondisi perekonomian masyarakat yang sedang sulit akibat pandemi covid-19, Pertamina tidak memiliki sense of crisis,” kata Hendro Susanto.
Menurut dia, kenaikan harga BBM yang dilakukan Pertamina regional Sumut tidak memiliki dasar hukum yang tepat dan terkesan sembarangan.
“Penetapan harga bahan bakar minyak haruslah berdasarkan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, pasal 28 ayat 2 yang berbunyi harga bahan bakar minyak dan harga gas bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar,”.
“Kami menilai bahwa alasan kenaikan harga BBM untuk wilayah Sumatera Utara yang dikaitkan dengan terbitnya Peraturan Gubernur Sumut nomor 1 tahun 2021 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sangatlah tidak tepat, sembarangan. Pertamina harus mempertanggung jawabkan hal tersebut,” tegasnya.
Untuk itu, Hendro mendesak agar surat edaran Pertamina terkait kenaikan harga jual keekonomian BBM haruslah dibatalkan. Bahkan pihaknya juga mendesak Dirut PT Pertamina pusat untuk mencopot Kepala Pertamina Reginonal Sumut.
“Setelah dapat pengaduan dari masyarakat yang diterima Fraksi PKS, kita akan panggil para tenaga ahli untuk berdiskusi, dilapangan sudah terjadi perubahan harga, memalukan. Kami minta segera batalkan, dan copot Kepala Regional Pertamina Sumut dari jabatannya,” ujarnya, Jum’at (2/4).
Sebelumnya, berdasarkan surat edaran nomor 348/Q21030/2021-S3 tertanggal 31 Maret, tentang harga jual keekonomian BBM Pertamina wilayah Sumut, maka seluruh SPBU diminta agar melakukan penyesuaian teknis display dan setting mesin di setiap SPBU sesuai dengan list harga baru.
Harga jual Pertalite Rp7.650 menjadi Rp7.850 per liter, Pertamax Rp9.000 menjadi Rp9.200 per liter, Turbo Rp9.850 jadi Rp10.050, Dex Rp10.200 jadi Rp10.450 per liter, Dexlite Rp9.500 jadi Rp9.700, Solar NPSO Rp9.400 jadi Rp.9.600 per liternya.(Rid)













