Simalungun| CN- Ditemukannya besi tua yang terkubur di dalam tanah di areal persawahan milik warga jadi pemicu persoalan yang berujung kisruh antara warga dengan pihak PTPN IV Tinjowan.
Asumsi masyarakat sekitar, besi tua tersebut diduga milik peninggalan jaman belanda kala itu.
Penemuan besi tua tersebut berada di areal pertanian Huta 4 kampung baru Desa Sei Merbau Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.
Hasil pantauan awak Media ini, kisruh sengketa antara warga dengan pihak pengamanan PTPN IV unit tinjowan disebabkan besi tua yang terkubur di dalam tanah di Areal pertanian milik warga tersebut di klaim merupakan aset PKS PTPN IV Tinjowan. Hal ini membuat warga kesal.
Terlebih terhadap Pihak pengamanan tenaga outsourcing PTPN IV unit tinjowan yang terkesan Arogan.
Sahata Nainggolan dan Sarol Efendi beserta anggota yang lainnya bergegas datang menuju ke areal pertanian masyarakat, dimana besi tua tersebut ditemukan, lantas dengan suara keras Sahata dan Sarol menghentikan kegiatan warga yang sedang mencoba melakukan evakuasi terhadap besi tua tersebut yang dianggap merepotkan, bahkan menyusahkan orang banyak.
Evakuasi itu dilakukan dengan mengunakan excapator, Selasa 6 April 2021 PKL 09: 00 Wib.
Sahata Nainggolan ketika dimintai keterangannya oleh awak media terkait kepemilikan besi tua mengatakan ” besi tua tersebut memang Milik PTPN IV dan Itu merupakan aset PTPN IV. Saya bisa buktikan itu. Makanya saya berani menghentikan kegiatan kalian Ini ” kata Sahata.
Saat ditanya apakah ada surat eksekusi dari Maneger PTPN IV, dengan nada gugup Sahata Nainggolan mengatakan ” pokoknya bisa saya buktikan.
Sementara Toro Sinambela, sang pemilik Areal tanah saat Dikonfirmasi menjelaskan.
” besi itu memang bukan milik saya dari jaman dulu, besi itu memang ada disitu.
Saya tidak tau siapa pemiliknya. Keberadaan besi dengan ukuran besar dan panjang yang melintang ditengah aliran air parit itu sangat merugikan kami selaku petani. Karena keberadaan besi kerab kali membuat tanggul parit jebol dan pecah, itu yang membuat kami sering kewalahan dan repot ” bebernya
Lebih jauh dikatakan Toro Sinambela ” kalau dhitung-hitung, sudah lebih dari tujuh kali para petani disini memperbaiki tanggul yang jebol ataupun pecah dengan biaya yang sangat lumayan mahal. Kami para petani secara gotong royong mengumpulkan dana untuk melakukan perbaikan tanggul yang jebol dengan mendatangkan alat berat Beko untuk melakukan perbaikan tanggul ” terang Toro.
” kami sudah merugi. Untuk menyewa alat berat/ beko saya sudah mengeluarkan 25 juta untuk nemperbaiki tanggul yang Jebol. Selanjutnya operator excapator mengatakan bisa mengangkat besi ini keluar arealku maka kutambah 30 juta lagi, jadi total duit yg masuk sudah 55 juta “ujarnya.
Toro mengaku akan menempuh jalur hukum. Dikatakannya ” saya akan tempuh aja lewat jalur hukum bang. Karna kenapa baru sekarang besi yua itu diakui PTPN IV.”ucap Toro.
Dari hasil temuan ini, awak media berusaha mendatangi manager PKS tinjowan untuk untuk konfirmasi, mamun beliau tidak berada di tempat. Ketika dihubungi lewat telepon seluler juga tidak ada jawaban.
Sampai berita ini diturunkan besi tua tersebut belum juga dievakuasi dari lokasi temuan. Akibatnya, masyarakat khususnya petani di lokasi tersebut kesulitan untuk bercocok Tanam (BN. 0187)