Polri Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

oleh
oleh

Medan | CN. Kepolisian bertekad untuk memberikan pelayanan Terbaik kepada masyarakat untuk mewujudkan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan).

Komitmen itu dibuktikan dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) satu Atap yang melibatkan seluruh fungsi operasional dan Fungsi Pengawasan dari satuan kerja (satker) masing-masing.

example banner

“Personel opersional dari masing-masing fungsi akan ditempatkan dalam satu atap untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Targetnya, adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Penanggung Jawab Kegiatan 02 Penguatan Struktur Organisasi Polri, Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi , Selasa (18/5/2022).

BACA  Blackout SUMBAGUT Bikin Kota Gelap, Brimob Sumut Justru Makin Siaga! Patroli Malam Hingga Pengaturan Jalan Jadi Sorotan

Dadang menjelaskan, hubungan tata cara kerja pelayan publik terpadu Polri itu bertujuan, diantaranya mewujudkan ketertiban dan keteraturan hubungan tata cara kerja dalam pelaksanaan tugas unit organisasi Polri.

Dalam Direktif Kapolri tentang HTCK pelayanan publik terpadu pada kegiatan kebijakan Transformasi Organisasi meliputi 4 program prioritas, yakni penataan kelembagaan, perubahan sistem dan metode organisasi, menjadikan SDM Polri yang unggul di era Police 4.0 dan perubahan teknologi kepolisian modern di era Police 4.0.

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)

“Adapun salah satu aksi yang dilakukan adalah menata Hubungan Tata Cara Kerja (HTCK),” jelas jenderal bintang satu tersebut.

Pada rencana aksi penataan kelembagaan, sambung Dadang, yang dilakukan menata HTCK di seluruh fungsi Polri yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat (pelayanan satu atap, sistem pengaduan terpadu, dan sistem pengawasan terpadu).

“Pada kondisi awal, belum adanya HTCK di seluruh fungsi Polri yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat. Untuk ukuran pencapaian akhir, terwujudnya HTCK di seluruh fungsi Polri yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Dadang.

BACA  Gerebek Sarang Narkoba, 2 Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai

Untuk menyongsong peningkatan sistem pelayanan kepada masyarakat tersebut, Polri telah membangun aplikasi e-Dumas Presisi, Propam Presisi dan Layanan Call Center 110.

“Kehadiran layanan Call Center 110 bertujuan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. Masyarakat pengguna 110 akan langsung terhubung dengan agen yang akan memberikan layanan berupa informasi pelaporan. Masyarakat bisa menggunakan layanan call center 110 secara gratis.” Dadang, menambahkan call center 110 sudah dilaunching. ( MJ )

No More Posts Available.

No more pages to load.