Seorang Warga Johor Ditangkap Polsek Medan Kota

oleh
oleh

Medan | CN. Lagi lagi pecandu narkoba jenis sabu ditangkap Polisi, kali ini pria berinisial ÀR (43) warga Medan Johor yang diamankan petugas Polsek Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan petugas di jalan Brigjen Katamso, kel. Sei Mati, Medan, Selasa (11/5/202) sekira pukul 11.00 Wib.

BACA  BNCT Apresiasi Kontribusi CMA dalam Mendukung Pertumbuhan Arus Peti Kemas di Belawan
example banner

“Sebelumnya petugas curiga kepada pelaku saat keluar dari lokasi yang informasinya kerap dijadikan tempat transaksi Narkotika dengan menggunakan sepeda motor,” kata Marvel didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Medan Kota Iptu AE Rambe SH, Rabu (19/5/21).

Atas dasar itu, lanjutnya, petugas pun mengikuti pelaku dan melakukan penyetopan di jalan Brigjen Katamso.

BACA  Semangat Bhayangkara Ke-80, Polres Rohil Pererat Kebersamaan Melalui Olahraga Bersama dan Bakti Sosial

“Saat diperiksa, petugas temukan 1 bungkus plastik diduga berisi sabu,” beber Marvel.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, masih katanya, petugas pun memboyong pelaku ke Mapolsek Medan Kota.

Hasilnya introgasi, pelaku mengakui bahwa plastik tersebut ialah sabu yang dibelinya seharga 40 ribu di Jalan Brigjen katamso Gang Nasional dari seorang laki laki yang tidak dikenalnya.

BACA  Polres Aceh Singkil Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, “Polri untuk Masyarakat.

“Atas perbuatannya itu, pelaku ditahan dan akan di proses lebih lanjut. Adapun pasal yang diterapkan terhadap pelaku ialah Pasal 112 Ayat (1) dari UU.RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika.” Tutup Marvel. ( MJ )

No More Posts Available.

No more pages to load.