Seorang Warga Johor Ditangkap Polsek Medan Kota

oleh
oleh

Medan | CN. Lagi lagi pecandu narkoba jenis sabu ditangkap Polisi, kali ini pria berinisial ÀR (43) warga Medan Johor yang diamankan petugas Polsek Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan petugas di jalan Brigjen Katamso, kel. Sei Mati, Medan, Selasa (11/5/202) sekira pukul 11.00 Wib.

BACA  Doa Bersama Lintas Agama Di Polres Kampar – Peringati Hari Bhayangkara KE-80
example banner

“Sebelumnya petugas curiga kepada pelaku saat keluar dari lokasi yang informasinya kerap dijadikan tempat transaksi Narkotika dengan menggunakan sepeda motor,” kata Marvel didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Medan Kota Iptu AE Rambe SH, Rabu (19/5/21).

Atas dasar itu, lanjutnya, petugas pun mengikuti pelaku dan melakukan penyetopan di jalan Brigjen Katamso.

BACA  POLSEK MUARA PINANG HADIRI TAKZIAH DAN ANTARKAN JENAZAH WARGA, WUJUD KEPEDULIAN POLRI KEPADA MASYARAKAT

“Saat diperiksa, petugas temukan 1 bungkus plastik diduga berisi sabu,” beber Marvel.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, masih katanya, petugas pun memboyong pelaku ke Mapolsek Medan Kota.

Hasilnya introgasi, pelaku mengakui bahwa plastik tersebut ialah sabu yang dibelinya seharga 40 ribu di Jalan Brigjen katamso Gang Nasional dari seorang laki laki yang tidak dikenalnya.

BACA  80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat"Kades Setako Raya Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

“Atas perbuatannya itu, pelaku ditahan dan akan di proses lebih lanjut. Adapun pasal yang diterapkan terhadap pelaku ialah Pasal 112 Ayat (1) dari UU.RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika.” Tutup Marvel. ( MJ )

No More Posts Available.

No more pages to load.