Polsek Medan Area Nangkap Pelaku Pencuri Mobil

oleh
oleh

MEDAN | CN. Pelaku pencurian Mobil, inisial TR (40) warga Jalan Bersama Dusun IV .Desa Bandar Setia akhirnya tertangkap personil Polsek Medan Area, Kamis (03/6/21) sesaat korban melapor kehilangan mobil di halaman parkir Mesjid Daurul Adzat Jl.Denai Kel.tegal sari Mandala lll Kec.medan Denai.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto S.H dalam keterangan tertulisnya mengatakan kejadian pencurian mobil tersebut dilaporkan korban sesaat menyadari mobil miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir.

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)
example banner

“Mendapat informasi tersebut Pers Polsek Medan Area langsung bergegas ke lokasi,   lalu mendatangi TKP setelah sampai di TKP benar adanya kasus pencurian satu unit Mobil merk xenia.BK1509 ABP” sebut Rianto. Jumat (4/6/21).

Dari keterangan korban  mobilnya diparkir didepan mesjid kemudian korban masuk kedalam mesjid mau sholat, Kunci mobil korban terletak dilantai dilantai mesjid.

BACA  Polres Tebing Tinggi Perketat Pengamanan Saat Blackout Sumbagut, Sisir Titik Rawan Kejahatan Jalanan

Korban sempat melihat pelaku yang juga sholat dan duduk bersebelahan dengan korban.

Setelah korban selesai sholat korban rencana mau pulang kerumah namun ia terkejut melihat mobilnya  sudah tidak ada lagi ditempat dia parkirkan, kemudian korban membuka GPS mobil , diketahui mobil tersebut sudah berada di Jl.Jumadi Gg. Rambutan.

BACA  Diduga Tertutup Soal Dana BOS, Kepala SMP Negeri 1 Gunung Maligas Disorot: Gerbang Terkunci, Wartawan Sulit Konfirmasi.

Personil Polsek Medan Area bersama korban mengejar keberadaan Mobil dan pelaku.

Sampai di TKP, tkp tersangka yang sedang membuka plat mobil langsung ditangkap personil dan selanjutnya membawa tersangka ke kantor Polsek Medan area bersama korban dan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.  ( MJ )

No More Posts Available.

No more pages to load.