Polsek Medan Kota Berhasil tangkap Pecandu Narkoba

oleh
oleh

MEDAN | CN. DN (38) pemilik sabu seberat 0.17 gram diduga pelaku tindak pidana narkotika akhirnya ditangkap Polsek Medan Kota Polrestabes Medan di Jalan Denai Medan pada Rabu, (2/6/2O21) pukul 12.30 WIB.

Tersangka DN yang juga warga Bromo itu sudah diamankan dan dijebloskan kedalam penjara untuk kepentingan pemeriksaan.

BACA  Bupati Tinjau Lokasi Pembangunan Puskesmas Medan Krio.
example banner

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan, melalui Kanit Reskrim Iptu Nova Indra Pratama kepada wartawan, Kamis (1O/6/2O21) menjelaskan kronologi penangkapan tersangka.

Awalnya, petugas dapat Informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Jati marak peredaran narkotika. Setelah itu petugas meluncur kelokasi dan tampak gelagat tersangka mencurigakan karena menaiki sepeda motor dengan kecepatan tinggi.

BACA  Gudang Buku SMPN 9 Tebing Tinggi Terbakar, Polres Tebing Tinggi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

Kemudian, lanjut Nova, petugas mengikuti tersangka dan saat digeledah di kantong sebelah kiri ditemukan diduga sabu dalam plastik klip bening.

“Tesangka mengakui barang haram itu adalah miliknya dibeli seharga 40 ribu dari seseorang,” terang Kanit Reskrim Iptu Nova Indra Pratama.

BACA  Polres Aceh Singkil Gelar KRYD, Patroli dan Pemeriksaan Kendaraan Cegah Gangguan Kamtibmas.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi adalah narkotika jenis sabu seberat 0.17 gram, dan 1 (satu) unit sepeda motor milik tersangka plat BK 5911 ADN.      ( Mujiman )

No More Posts Available.

No more pages to load.