SERDANG BEDAGAI / CN. – polres Serdang Bedagai terus dan tetap mengamankan wilayah hukumnya dari tindak pidana kejahatan. Maka untuk itu Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polres Sergai Polda Sumut melaksanakan Apel, kegiatan Kring Serse, guna antisipasi 3C, balap Liar dan premanisme pada minggu dini hari (13/06/202) pukul 01.00 wib bertempat di jalan lintas Desa Firdaus kec. Sei rampah kab. Sergai dan di kota sei rampah kec. Sei rampah kab. Sergai.
Kegiatan tersebut berdasarkan UU No. 2 tahun 2002 ttg Kepolisian RI dan Surat Perintah Kapolres Sergai No. Pol : Sprint/ VI/2021/Reskrim tanggal 01 Juni 2021.
Menurut Kapolres Sergai AKBP ROBIN SIMATUPANG SH M.Hum. yang melalui Kasubbag Humas AKP SOPIAN menuturkan, kegiatan ini adalah melaksanakan patroli terhadap aksi balap liar dan kring serse di seputaran jalan umum Desa Firdaus Kec. Sei Rampah, Kab . Serdang Bedagai.
“Situasi di seputaran Desa Sei Rampah dan kota sei rampah aman dan kondusif, serta tidak ada di temukan aksi premanisme di jalanan dan di sampaikan kepada warga yg sedang jaga malam agar tetap waspada terhadap pelaku curas , curanmor dan bongkar rumah apabila ada hal hal yang mencurigakan segera hubungi polsek terdekat atau Call center polres Sergai 110″ tuturnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sergai IPTU DENY INDRAWAN LUBIS, SIK mengatakan dalam kegiatan Ini, pihaknya mengamankan 2 unit sepeda motor yang akan melakukan aksi balap liar.
” Kami telah Melakukan pengamanan terhadap 2 unit Sep Motor yg melakukan aksi balap liar ” terangnya.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh kasat reskrim Polres SERGAI ,PTU DENY INDRAWAN LUBIS, SIK, MM, yang juga didampingi oleh AIPTU SUGIARTO, AIPTU DEDI ASMONO, AIPDA M. FADLY, BRIPKA J L .SARAGIH, dan BRIGADIR A. GIAWA.
Sumber : Kasubbag Humas Polres SERGAI.
Editor : Syahrial CN.














