POLRES SERGAI GIATKAN OPS YUSTISI GUNA MENSOSIALISASIKAN PPKM DAN PROKES.

oleh
oleh

SERDANG BEDAGAI / CN.  Kapolres Serdang Bedagai AKBP. ROBIN SIMATUPANG SH M.Hum. terus menggiatkan ops yustisi pada masyarakat guna mencegah laju penyebaran wabah virus corona covid19. Seperti yang dilakukan Polsek Teluk Mengkudu yang melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19 Corona, pada hari Sabtu (12/6/2021) pukul 09.00 di pasar tradisional dsn V desa Pekan Sialang Buah kec. Teluk Mengkudu kab. Serdang Bedagai Sumut.

BACA  Personil Polsek Rambutan Amankan Shalat Jumat, Jamaah Beribadah Nyaman

Kapolsek Teluk Mengkudu AKP. J. SAGALA mengungkapkan, kegiatan tersebut mengacu pada UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan.

BACA  Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Polda Sumut Bergerak Menjaga Sumber Kehidupan Warga di Sipirok
example banner

“Polsek Teluk Mengkudu hari ini kembali melaksanakan Ops Yustisi bersama TNI dan Satpol PP di daerah Mobile Pekan Tradisioanal di Dsn. V Ds. Pekan Sialang Buah Kec. Teluk Mengkudu” ungkapnya

Menurut AKP Sagala, Jumlah masyarakat yang dihimbau untuk melaksanakan penerapan prokes covid-19 sekitar 50 orang dan 10 orang/warga diantaranya tidak menggunakan masker,.

BACA  Bakti Religi Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Tebing Tinggi Bersihkan Mushola

“Terhadap warga yang tidak menggunakan masker personil memberikan masker serta memberikan himbauan agar tetap mematuhi prokes covid-19, Sekitar 20 pcs masker dibagikan kepada masyarakat”, ujarnya

Kegiatan Operasi Yustisi Polsek Teluk Mengkudu tersebut berjalan aman, tertib dan lancar, tutup Kapolsek.

Sumber : Kasubbag Humas Polres SERGAI.

Editor   : Syahrial CN.

Sumber : Kasubag Humas Polres Sergai
Editor :

No More Posts Available.

No more pages to load.