Polsek Medan Area Ringkus Bandar Ganja

oleh
oleh

MEDAN | CN. Polsek Medan Area, yang dipimpin Kapolsek Kompol Faidir Chan SH MH, berhasil meringkus seorang bandar narkotika jenis ganja.

Tersangka HS (48) diamankan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area yang menyamar menjadi pembeli ganja tersebut pada Rabu, 23 Juni sekira pukul 11.30 WIB, tak jauh dari rumahnya.

example banner

“Tersangka berhasil kita bekuk saat menjual ganja paket Rp20 ribu,” kata Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan SH MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Rianto SH MH, saat pemaparan kasus tersebut di Mapolsek Medan Area, Selasa (29/6/2021).

BACA  "Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Binjai Olahraga Bersama Forkopimda dan Masyarakat".

Setelah dilakukan pengeledahan di rumah tersangka di Jalan Pasar VII/Jalan Makmur, Kecamatan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, ditemukan lagi ganja seberat 10 kilogram.

“Tersangka mengaku membeli ganja itu dari pria inisial A (DPO) seharga Rp1 juta dan kembali menjual ganja tersebut seharga Rp1,2 juta,” jelas Kompol Faidir.

BACA  Polres Tebing Tinggi Amankan Konflik Pembersihan Lahan PT Bridgestone di Sipispis, Sejumlah Kendaraan Terbakar

Selain menjual ganja ukuran kilogram, tersangka juga menjual ganja itu secara ketengan dengan harga bervariasi mulai dari Rp10 ribu hingga Rp50 ribu.

“Tersangka yang sebelumnya berprofesi sebagai pedagang sandal ini mengaku sudah tiga bulan dan sudah empat kali melakukan transaksi jual beli ganja tersebut,” ungkap Kompol Faidir.

Kini, sambung Kompol Faidir, tersangka sudah kita jebloskan ke sel tahanan sementara Mapolsek Medan Area, sambil menunggu dilimpahkan ke kejaksaan. Sedangkan tersangka A (DPO) masih terus diburu Polsek Medan Area.

BACA  Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Singkil Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid.

“Imbas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkas Kompol Faidir Chan SH MH. ( MJ )

No More Posts Available.

No more pages to load.