SERDANG BEDAGAI / CN. – Kapolsek Firdaus, AKP. Idham Khalik melalui Wakapolsek IPTU R. Gultom mengimbau agar petugas PPKM Mikro di Desa benar benar melaksanakan tugas piket di pos penyekatan dengan baik.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sergai yang sudah menjadi pandemi. Demikian disampaikannya pada saat memberikan arahan pada Apel Upacara Yustisi di Lapangan Kantor Camat Sei Bamban, Senin (16/08/2021).
Ia mengingatkan agar para petugas PPKM MIKRO bersikap humanis dan tegas dalam menyampaikan penjelasan kepada masyarakat bahwa Kabupaten Sergai sudah masuk ke dalam Zona Orange atau Level 3 penyebaran Virus COVID-19.
Selain itu ia juga mengimbau para Bhabinkamtibmas agar dapat mendampingi Kepala Dusun dalam mendata masyarakat yang akan melaksanakan pesta dan membuat surat pernyataan untuk mematuhi aturan prokes dimasa pandemi ini, ungkapnya.
Sementara itu Camat Sei Bamban, R. Naninggolan mengimbau petugas agar tak henti hentinya untuk memberikan himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat dan mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) serta meminta Kades bertanggungjawab agar warganya tidak terpapar COVID-19.
Ia juga mengingatkan agar para petugas PPKM Mikro di Desa untuk selalu menjaga kesehatan agar terhindar dari COVID-19 yang kini semakin meluas.
“Kita berharap para petugas PPKM MIKRO selalu menjaga kesehatan diri sendiri, taati Prokes konsumsi makanan yang sehat, supaya terhindar dari COVID-19”, pungkasnya.
Selain di Sei Bamban pelaksanaan Apel ini juga digelar di Kecamatan Sei Rampah secara bersamaan yang turut dihadiri Kapolsek Firdaus, diwakili Kanit Binmas IPDA. J. Tarigan.
Sumber : Kasubbag humas polres Sergai.
Editor : Syahrial CN.













