SERDANG BEDAGAI / CN. – Team Gempur Covid – 19 Polsek Tanjung Beringin, Polres Sergai melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi dengan mensosialisasikan Prokes dan penerapan PPKM MIKRO LEVEL 3, pada hari Senin (16/8/2021) di Jalan Umum Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin.
Giat ini dalam rangka Penerapan Prokes dan PPKM Level 3 untuk mengendalikan serta memutus penyebaran Virus Corona-19 di Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH M. Hum melalui Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Marhalam Napitupulu S.Pd menyampaikan bahwa dalam operasi yustisi tersebut masih ditemukan pengendara sepeda motor & warga yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas diluar rumah terutama saat mengendarai sepeda motor.
“Masih ditemukanya pengendara sepeda motor & Mobil yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas, “ujarnya.
Para personil, sebut AKP Marhalam juga memberikan himbauan dan teguran kepada pengendara sepeda motor & Mobil dengan cara humanis agar tetap mengindahkan dan mematuhi protokol kesehatan serta peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan sekaligus pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Kami imbau seluruh masyarakat agar menjalankan aktifitas seperti biasa namun tetap mematuhi protokol kesehatan, kemudian untuk berdiam diri di rumah bila tidak ada kepentingan mendesak diluar rumah, “tegasnya.
Sumber : Kasubbag Humas Polres Sergai.
Editor : Syahrial CN.













