Polsek Tiga Panah” Di Minta Segera Tangkap Pelaku Pembacokan

oleh
oleh

TANAH KARO CN Kasus pembacokan yang mana dialami Zacky Abdillah ( 17 ) seorang pelajar warga Desa Sumber Mupakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo di Caffe Nini Tambak Desa Sukadame, Kecamatan Tiga Panah, pada hari Minggu 15 Agustus 2021 sekira pukul 23.30 Wib,

sudah hampir satu minggu pelaku penganiayaan dan pembacokan belum juga dapat di tangkap, yang mana awak media ini saat menyambangi rumah keluarga korban, dan di sambut oleh keluarga korban Musafir Sinukaban, pada Jumat 20/08 di Kabanjahe.

Keluarga korban Musafir mengatakan saat ini korban tengah dalam kondisi komah di (RSU) Mitra Sejati Medan, di sebabkan luka lukanya yang dikepala cukup parah akibat bacokan tersebut, dan pada saat inj luka di kepalanya

sudah dioperasi yang mana biayanya kami harus menjual tapak/lahan orang tuanya, sebab sebelum operasi kita harus mengesum uang dulu ke Rumah Sakit sebesar Rp 60 juta, katanya dengan nada sedih dan lemas

Di tambahkannya lagi, kami hanya merasa sedih dan kecewa, karena kami nilai Polsek Tiga Panah tidak serius dan lamban dalam menangani kasus anak kami ini, padahal waktu kejadian orang Polsek ada di (TKP) bahkan yang mengantarkan anak kami ke RSU Efarina Berastagi juga orang dari Polsek. Dapat diyakini pihak Polsek tahu siapa dalang ataupun yang melakukan pembacokan terhadap anak kami itu.

BACA  Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

tapi sampai sekarang belum ada titik terangnya. dan dari informasi dilapangan pengusaha Caffe ada masalah dengan kawan anak kami ( penduduk Desa Suka ), anak kami secara kebetulan berada disana, dia tidak ada masalah sama siapapun, jadi dalam hal ini, anak kami telah menjadi korban ucapnya,

Untuk itu kami memohon kepada bapak Kapolres Tanah Karo, AKBP. Yustinus Setyo, SH.S.I.K melalui Kapolsek Tiga Panah, AKP. Halashon Sihotang agar segera dapat menindak lanjuti dan segera lah dapat menangkap dan menindak tegas pelaku pembacokan anak kami itu.

karena sampai saat ini anak kami tersebut masih dalam keadaan komah / keritis dan masih tidak sadarkan diri akibat luka bacokan di kepalanya, di sebabkan oleh insiden yang terjadi di Caffe Nini Tambak malam minggu lalu, tutup Musafir Sinukaban.

BACA  Polres Kampar Jaga Kesehatan Personel Jelang Hari Bhayangkara ke-79: Rikkes Berkala Bersama Biddokkes Polda Riau

Menanggapi keluhan keluarga korban pembacokan, rekan awak media yang bertugas di tanah karo, mencoba menemui kapolsek tiga panah AKP. Malashon Sihotang, guna berkonfirmasih prihal kejadian pembacokan yang terjadi di kafe tersebut, kepada Kapolsek Tiga Panah dikantornya Polsek Tiga Panah pada hari ini, Jumat 20/08 siang.

Pada pertemuan itu Kapolsek menjelaskan bahwa, pihaknya telah memanggil saksi – saksi, namun karena saksinya cukup banyak ( 40 orang – Red ), prosesnya tidak bisa cepat, jadi berdasarkan keterangan saksi – saksi itulah nantinya kita bisa menentukan siapa tersangkanya.

Di lanjutkannya lagi Sihotang, namun perlu diketahui juga, dalam kasus ini kedua bela pihak saling mengadu, karena pengusaha Caffe juga ikut terluka pada kejadian malam itu, jadi tunggulah, pasti kami proses, ujar Kapolsek singkat. Sedangkan menurut pengamat hukum maz windra S.H, M,H.

BACA  Pangdam II/Sriwijaya Kunker ke Rindam II/Sriwijaya*

Saat di temui di tempat kejanya seharusnya petugas yg menaungi wilkumnya harus lebih tanggap dan lebih cepat bertindak, apa lagi sudah jelas terjadinya penganiayaan yang mana telah memakan korban…dan pihak penegak hukum harus cekatan mengamankan para saksi beserta barang bukti yang ada ucapnya,

Di tambahkan maz windra kembali… karna di dalam kasus ini bukanlah main main sudah jelas ingin menghilangkan nyawa orang lain, apa pun itu pokok persoalannya harus la di tindak lanjuti, dan masalah benar salahnya itu tidak penting.

yangterpenting adalah barang siapa yang suda melakukan kekerasan terhadap orang lain apa lagi sampai ingin menghilangkan nyawa orang lain hukumnya adalah pidana yang mana telah di atur di dalam undang-undang yang berlaku, dan apapun itu pihak penegak hukum harus lah lebih tanggap dan lebih sigap lagi di dalam menangani kasus ini, karna kasus ini bukan lah main-main sudah jelas ingin menghilangkan nyawa orang lain, ucap maz windra sembari mengakhiri.

(Junaidi ginting).

No More Posts Available.

No more pages to load.