Kampar CN Perusahaan inti kamparindo sejahtera telah merampas hak Ulayat adat yang notabene tanpa hak guna usaha utau HGU seluas (1.750) ha
menurut keterangan dari adeirawan s.hum.ketua Dubalang laktat desa danau langcang menjanjikan persoalan ini udah beberapa kali dimediasikan oleh pemerintah kabupaten Kampar di kantor bupati Kampar selalu menemui jalan buntu
Sebelumnya masyarakat desa danau langcang kecamatan Tapung hulu menggelar aksi demo dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan jajarannya polres kabupaten Kampar pada hari Kamis tanggal 30)09) 2021) guna menghindari hal hal yang tidak di inginkan
pihak kepolisian dalam aksi demo yang di gelar masyarakat tersebut tidak berhenti memberikan pengarahan dan himbauan agar mematuhi protokol kesehatan
terakhir perusahaan PT inti kamparindo sejahtera menjanjikan kesepakatan terakhir bahwa KKPA akan diberikan dengan syarat lahan dicarikan oleh masyarakat ucapnya
Ade Irawan menambahkan calon lahan KKPA sudah ditemukan seluas (800) hektar diwilaya kabupaten Siak dan kebun kelapa sawit calon lahan KKPA itu bisa dibelikan dengan uang pinjaman dari bank
PT iks hanya diminta sebagai avalis penjamin utang avalis tapi sampai saat sekarang ini tanpa realisasi
ini adalah perampasan hak kami masyarakat desa danau langcang secara ilegal tanpa ada HGU seluas (1.750)ha jelas nya
Dan kami minta kepada pemangku kepentingan dengan tegas memberikan hak kami yang telah di rampas oleh perusahaan PT inti kamparindo sejak tahun 1998) tegas ketua Dubalang lakta desa danau langcang kecamatan Tapung hulu kabupaten Kampar Riau.
Penulis:Herman Zebua CN













