Tebing Tinggi | CN-Kapolres Tebing Tinggi AKBP. Agus Sugiyarso, S.I.K didampingi Kabag Ops Kompol Burju. Siahaan, S.H. pimpin Rapat Koordinasi Kamseltibcar Lantas. di Aula K 3 I Polres Tebing Tinggi. Senin (18/10/21)
Turut dihadiri oleh Para Kabag, Para Kapolsek, KBO Sat Lantas Iptu M.Manurung
Para Perwira, Kadishub Kota Tebing Tinggi, Manahan Guntur Harahap,SSTP,M.Si dan staff, Kadishub Kabupaten Sergai, MP.Naibaho,M.H,M.Si dan staff.
Dalam arahanya, Kapolres mengatakan bahwa diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi ada beberapa lokasi yang memiliki potensi rawan laka yakni di jalan umum Tebing Tinggi – Sipispis tepatnya didesa Bahsumbu, di jalan umum medan – siantar km 89-90 tepatnya di desa gunung kataran dan di jalan umum medan kisaran km 81-82 tepatnya di desa paya pasir.
Sebab ada daerah rawan pelanggaran lantas diwilkum Polres Tebing Tinggi meliputi : Jalan Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Yos Sudarso, Jalan Sukarno Hatta dan Jalan Gatot Subroto.
Agar di tempatkan personil untuk pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut. Laksanakan patroli lantas dan berikan penerangan / binluh tentang lalu lintas. Agar kedepannya yang akan menjadi pilot proyek tertib lalu lintas Kota Tebing Tinggi yaitu Jalan Pahlawan dan Jalan Sutomo.
Adapun kesiapannya yakni penempatan personil secara terpadu, menyiapkan atau menempatkan rambu-rambu lalu lintas di sepanjang jalan Sukarno Hatta sampai perbatasan Kab. Batu bara sebanyak 7 titik, untuk Pabatu sampai perbatasan Kab. Sergai sebanyak 8 titik, menyiapkan / menempatkan papan himbauan/spanduk, dan menyiapkan/menempatkan traffic coen.
Dan akan dididirikan Pos Lantas di Simpang Sibulan, Simpang Dolok, Simpang Bawal dan Simpang Rumah Sakit dan Simpang Tol.
Menanggapi arahan Kapolres Tebing Tinggi, Kadishub Kota Tebing Tinggi dan Kadishub Kab. Sergai, memberikan apresiasi dan akan melaporkan kepada Walikota Tebing Tinggi dan kepada Bupati Sergai, hasil rapat rakor tersebut. (Zai)













