KABUPATEN LABUHANBATU KEMBALI NAIK STATUS PENYEBARAN COVID–19 DARI LEVEL 2 KE LEVEL 3

oleh
oleh

LABUHANBATU-CN 

example banner

Terkait kembali naiknya status penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Labuhanbatu dari level 2 ke level 3, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bertekad samakan langkah penanganan covid-19 bersama tim Satgas covid-19 provinsi Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.K.M, ketika menerima kunjungan Tim Satgas covid-19 provinsi Sumatera Utara dalam agenda monitoring dan evaluasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro diruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu jalan SM. Raja Kecamatan Rantau Selatan Kamis 28/10/2021.

BACA  Wujud Nyata Toleransi dan Kepedulian Sosial: IPK Rohil Siap Bersinergi

Rangkaian kegiatan acara tersebut di lanjutkan dengan pemaparan terkait penanganan covid-19 dari dr. Inke Nadila D Lubis, M.Ked, (Ped), SpA, PhD dan penanganan hukum dari Kasatpol PP Provsu Tuahta Ramajaya Saragih, Ap, M.Si. diikuti oleh Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, Sekdakab Labuhanbatu, Para Asisten, seluruh kepala OPD, Dirut RSUD Rantauprapat, Kabag dan Kaban Setdakab Labuhanbatu.(OJAK.H)

 

BACA  Sterilisasi Maksimal, Jibom KBRN Gegana Brimob Polda Sumut Pastikan Gelar Melayu Serumpun 2026 Aman dan Kondusif

No More Posts Available.

No more pages to load.