LAMPUNG BARAT CN – Diduga sarat Nepotisme dalam Tubuh Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Sukaraja serta Transparansi penggunaan dana dan hasilnya di pertanyakan warga.
Menurut informasi dari masyarakat Pekon Sukaraja Kecamatan Batubrak Kabupaten, lampung barat, yang namanya minta dirahasiakan, ia mengatakan kalau BUMDes di Pekon Sukaraja dikelola langsung oleh Peratin, bahkan ironisnya lagi, Ketua BUMDes tidak pernah tau realisasi dananya, sehingga ada dugaan dalam pengelolaan dana keluar masuk Bumdes tidak Transfaran, “Sebagai warga Pekon Sukaraja, kami berhak tau berapa hasil yang didapat dari BUMDes, selama ini dan dibelanjakan apa, mestinya masyarakat tau,”jelasnya
Menurutnya larangan rangkap jabatan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2015 pasal 132 ayat 6 dan 7 dijelaskan Pengurus BUMDes tidak boleh rangkap jabatan dalam melaksanakan fungsi pelaksana lembaga Pemerintahan Pekon dan lembaga Kemasyarakatan Pekon
Sementara itu ketua Bumdes Pekon Sukaraja, saat dikonfirmasi oleh dua orang awak media dikediamannya membenarkan informasi dari masyarakat, kalau BUMDes di kelolah oleh Peratin.
” Yah memang benar” jawabnya
Hingga berita ini diterbitkan, Peratin belum memberikan tanggapanya. (Bersambung)
(Editor HN CN)












