MEDAN | CN. Sebanyak 16 media online di Medan mulai menyoal perjudian Tembak Ikan kareba di anggap sudah meresahkan masyarakat sekitar. Apalagi, aparat penegak hukum sejauh ini terkesan tidak serius menindaklanjuti permasalahan yang terjadi selama ini.
Sejumlah perjudian tersebut, diantaranya berlokasi di Jalan Sunggal Pasar 1 milik Dedi, sementara milik Akiang lokasinya di wilayah Jalan Berlian Saru No 111 Brigjen Hamid, Gang Baru Berlian Sari, Medan.
Belum lagi, ada bentuk hiburan lain seperti happy star karaoke di jalan seikera. Malah, di depan Rumah makan Garuda AR Hakim di Lomasi Mie Pansit, banyak tersebar berbagai jenis judi Tembak Ikan. Dan lagi-lagi keberadaannya tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Untuk itu, kalangan koalisi Media Online berkomitmen ingin memerangi sekaligus memberantas kemaksiatan yang ada di Kota Medan. Jika selanjutnya pihak Polda Sumatera Utara tidak berperan aktif, maka dalam media yang tergabung jadi koalisi akan bertindak dan akan menyurati Kapolri dan Panglima TNI Beserta Ketua Komisi III DPR RI.
Hal tersebut, dimaksudkan agar praktik perjudian di Kota Medan segera di tutup, jika perlu para bandarnya ditangkap karena selalu meresahkan masyarakat Kota Medan.
Para media yang sudah tergabung juga, menyatakan akan terus memberitakan praktik perjudian ini. Fakta juga membuktikan, saat melangsungkan praktiknya mereka tidak mematuhi Prokes yang sudah di anjurkan pemerintah. ( TIM )















