Giat Razia Kosan Dan Mendirikan Usaha Cafe Tanpa Ijin

oleh

Palembang CN Rabu 08 Desember 2021, Sat pol PP kota Palembang giat rutin seperti ini biasanya di pimpin oleh pak kasat G.A PUTRA JAYA namun malam ini beliau belum berkesempatan hadir sehingga kami dari bidang PPUD dan bidang tribun dan humas yang giat malam ini,

Berdasarkan dari beberapa pengaduan / keluhan dri masyarakat dimana keluh-keluhan itu sudah melanggar dari pada PERDA 44 tahun 2022 JUNTO PERDA 13 tahun 2007

BACA  Sikap Inkonsistensi Boy R. Sihombing Kabid PKP LH Sergai Terkait TPA Sampah di Kebun Adolina, "Jadi Tanda Tanya."
example banner

Adapun tempat-tempat yang dikunjungi pada malam hari ini yaitu : Taman di depan PS taman darma wanita itu ada usaha angkringan kopi dan pecel lele itu diatas taman

Kemudian dari sana kita beralih ke cafe masa muda itu juga berdasarkan keluhan masyarakat bahwa soundnya dari cafe tersebut terlalu keras sehingga mengganggu ketenteraman dari pada masyarakat sekitar

BACA  Bupati Karo Jadi Teladan dalam Gerakan Car Free Day, Dorong ASN dan Masyarakat Hemat Bahan Bakar

Terakhir kita juga menuju kosan NUSA INDAH itupun juga berdasarkan aduan dari masyarakat bahwa kos-kosan tersebut sering penghuni nya itu pulang terlalu larut malam

Diduga penghuni nya ada beberapa pasangan ada beberapa pasangan yang tidak terikat dalam pernikahan

BACA  Pemkab Karo Terapkan Car Free Day Menuju Kantor Bupati sebagai Upaya Penghematan Energi dan Tindak Lanjut Arahan Pemerintah Pusat

Saat disana kita mendapatkan satu pasangan memang tidak dalam ikatan pernikahan dan sudah kita amankan kekantor sat pol pp kota Palembang, ujar Kabid ops sat pol PP kota Palembang C.P BESI SE itu aja giat kita malam ini. (Anes CN)

No More Posts Available.

No more pages to load.