Binjai CN 9/12-2021 Lokasi permainan Tembak Ikan di jl.Husni Thamrin, Kelurahan Pekan Binjai dan juga di jl. Sutomo; terkesan tidak tersentuh aparat hukum.
Hal ini dilihat dari masih adanya beroperasi dengan lancar.
Menurut informasi di sekitar lokasi yang mengaku pengawas pintu menyebutkan bahwa pengawas operasinal dipanggil Akui,yang ber domisili di Brahrang Binjai sehingga untuk konfirmasi diarahkan kepada Akui.
Informasi yang dihimpun pemilik usaha Permainan Tembak Ikan disebut dengan panggilan Ajun, seorang pengusaha yang tidak jelas diketahui dimana domisilinya dan memiliki beberapa lokasi judi tembak ikan di Binjai.
Konfirmasi yang dilakukan, Akui tidak berhasil dijumpai dan diperoleh informasi di sekitar Brahrang Binjai, di jl Gatot Subroto Simpang jl. Anggur Binjai Barat, Akui memang selalu mangkal di lokasi tersebut dan selalu ada informannya jika wartawan datang.
Warga kota Binjai mempertanyakan bagaimana status permainan judi tembak ikan dapat beroperasi dengan lancar dan siapa yang pantas melakukan tindakan hukum.
Terlebih di masa pandemi yang belum berakhir….apakah tidak berlaku lagi protokol covid 19(???).
” Sepertinya udah usang kalau kita harapkan bakal ditindak… siapa yang berani?. kata salah seorang warga Kebun Lada yang tidak ingin disebutkan namanya.
Diharapkan Aparat Penegak Hukum dapat mengambil sikap tegas terhadap pelaku usaha yang dapat merusak moral masyarakat.
(Santi Siahaan).















